Suara.com - Kader PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menceritakan bagaimana proses penangkapannya terkesan dipaksakan. Bahkan ia menyematkan istilah 'OTT nyolong' pada dirinya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Benarkah Ahok ditahan demi langgengnya kekuasaan Jokowi yang saat itu kembali maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019?
Mantan Komisari PT Pertamina (Persero) pun menceritakan bagaimana kasusnya terkesan dibiarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat terjerat kasusnya penistaan agama.
Ahok terjerat kasus penistaan agama pada tahun 2017 saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Polri menetapkan Ahok yang saat itu merupakan pejabat publik setingkat kepala daerah tingkat I, Gubernur sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ahok blak-blakan mengaku tidak terima dengan sikap Jokowi yang 'membiarkan' dirinya ditahan padahal berstatus masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga:
Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Tak Teruskan Cita-cita Soekarno, Ahok: Harusnya Kalteng
Sudah Ditunggu Di Bandara Sejak Jam 3 Pagi, Anies Terharu Sambutan Masyarakat Manado