Jokowi Naikkan Tukin Bawaslu, Sudirman Said Ingatkan Tak Ada Kekuasaaan yang Kekal

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 13 Februari 2024 | 18:37 WIB
Jokowi Naikkan Tukin Bawaslu, Sudirman Said Ingatkan Tak Ada Kekuasaaan yang Kekal
Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Said. [Antara]

Suara.com - Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said menyebut kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 akan menimbulkan kecurigaan etika pemimpin.

"Menimbulkan kecurigaan itu yang mengontrol ini kita punya etika atau nggak dan pemimpin yang tidak punya etik sudah kehilangan legitimasi," ujar Sudirman kepada wartawan di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Sudirman mengatakan, tidak ada kekuasaan yang kekal. Ia mengimbau para pemimpin untuk kembali pada fungsi dan menjaga etika.

"Anda boleh punya kekuasaan tapi ketika sudah pergi ya you are no longer leader. Maka para pemimpin ini tolong kembalikan fungsimu, jaga etika jadi lah teladan kami semua," ucap Sudirman.

Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan sikap pemimpin yang tidak menjaga etika akan memicu aparat di bawahnya untuk tidak menjaga etikanya.

"Jadi kalau diceritakan lurah, bupati ya melakukan itu ya biasa saja, wong yang paling tinggi melakukan itu," tutur Sudirman.

"Pak presiden jadi lah pemimpin yang baik, kami masih ingin punya presiden ke-7 yang berhenti dengan harga diri. Caranya bagaimana, kembalikan itu moral, jangan meneruskan praktik seperti itu," jelas Sudirman.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan aturan tentang kenaikan tukin pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu jelang pemungutan suara.

Dua hari sebelum pemungutan suara atau Senin (12/2/2024), Jokowi meneken aturan tersebut pada Perpres Nomor 18 Tahun 2024.

baca juga

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa kenaikan tunjangan bagi pegawai Bawaslu berlaku sejak perpres tersebut diterbitkan.

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," demikian dikutip dari Perpres 18/2024 pada Selasa (13/2/2024).

Pada aturan tersebut, jumlah kenaikan tukin cukup beragam. Pada kelas tertinggi atau kelas jabatan 17, besaran tukin bagi pegawai Bawaslu dalam Perpres 18/2024 ialah Rp 29.085.000 per bulan atau 16,7 persen dari jumlah sebelumnya.

Di sisi lain, untuk kelas jabatan 1 atau yang terendah, kenaikan tukin bagi pegawai Bawaslu sebesar Rp 1.968.000. Angka itu menunjukkan kenaikan 11.44 persen dari besaran tukin pada Perpres Nomor 122 tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senang Jokowi Naikkan Tukin Jelang Pemilu, Bawaslu: Kami Akan Selalu Tegak Lurus

Senang Jokowi Naikkan Tukin Jelang Pemilu, Bawaslu: Kami Akan Selalu Tegak Lurus

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 18:13 WIB

Tukin Setjen Bawaslu Naik Drastis Jelang Pemilu, Nilainya Bikin Melongo

Tukin Setjen Bawaslu Naik Drastis Jelang Pemilu, Nilainya Bikin Melongo

Bisnis | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:14 WIB

Kubu AMIN Curigai Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pencoblosan: Coba Tukar Suara dengan Uang!

Kubu AMIN Curigai Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pencoblosan: Coba Tukar Suara dengan Uang!

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:26 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×