Selain berproses secara etik di Dewas KPK, kasus ini juga ditindaklanjuti secara pidana oleh KPK. Prosesnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga sudah mengantongi nama-nama calon tersangka yang menjadi aktor utama.
Dewas KPK Tak Bisa Memproses Hengki sebagai Aktor Intelektual Pungli di Rutan, Mengapa?
Kamis, 15 Februari 2024 | 21:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sosok 'Hengki' Cikal Bakal Pungli Rutan KPK, Pegawai Kemenkumham yang Diperbantukan
15 Februari 2024 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI