Viral Terpidana Korupsi Mardani Maming 'Pelesiran' ke Luar Kota, Apa Kata Dirjen Pas?

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 20 Februari 2024 | 07:44 WIB
Viral Terpidana Korupsi Mardani Maming 'Pelesiran' ke Luar Kota, Apa Kata Dirjen Pas?
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming menjadi sorotan. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, menunjuk nama Mardani tertera di tiket pesawat Citylink penerbangan Surabaya menuju Banjarmasin.

Padahal, Mardani telah dieksekusi untuk mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Juga:

Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih

1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa

Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara

Di tiket pesawat tersebut tertera, nama Mardani pada barisan ketiga. Sementara dua baris di atas terdapat nama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro.

Dalam tiket, tertera waktu keberangkatan pada Senin 19 Februari 2024 pada pukul 19.40 WIB, dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin menuju Bandara Juanda, Surabaya.

Selain, tangkapan layar tiket, beredar pula video yang menunjukan Mardani yang diduga berada di bandara.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) Edward Eka Saputra memberikan klarifikasi terkait video dan tiket pesawat yang beredar. Edwar menyebut Mardani sedang menjalani proses sidang peninjauan kembali atau PK di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin, dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," kata Edward.

Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk diketahui, Mardani telah dieksekusi atau mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, terhitung sejak 4 September 2023. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Jaksa Eksekutor KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan Terpidana Mardani H. Maming dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Ali dikutip Suara.com pada Senin 4 September 2023.

Mardani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tapi ditolak. Putusannya, Mardani tetap divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta wajib membayar uang pengganti Rp110,6 miliar.

Putusan MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang memberat hukuman Mardani dari 10 tahun di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, menjadi 12 tahun.

Selain melakukan eksekusi badan, Tim Jaksa Eksekutor KPK juga menyetorkan uang denda Rp500 juta dari Mardani ke kas negara.

Kemudian, uang pengganti Rp110,6 miliar, Mardani baru menyicil Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampang Lugu Anies Baswedan Saat Wawancara Mantan Mertua Prabowo

Tampang Lugu Anies Baswedan Saat Wawancara Mantan Mertua Prabowo

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 07:07 WIB

Tahanan Korupsi Mardani H Maming Diduga Melenggang Bebas Keluar Kota Tanpa Pengawalan

Tahanan Korupsi Mardani H Maming Diduga Melenggang Bebas Keluar Kota Tanpa Pengawalan

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2024 | 06:44 WIB

Anak Vincent Rompies Diduga Lakukan 2 Hal Ini ke Korban Bully, Kalau Benar Kelewatan Banget

Anak Vincent Rompies Diduga Lakukan 2 Hal Ini ke Korban Bully, Kalau Benar Kelewatan Banget

Entertainment | Senin, 19 Februari 2024 | 20:52 WIB

Viral Video Terbaru Geng Tai saat Bully Seorang Siswa, Korban Ditelanjangi hingga Dicekik

Viral Video Terbaru Geng Tai saat Bully Seorang Siswa, Korban Ditelanjangi hingga Dicekik

News | Senin, 19 Februari 2024 | 18:23 WIB

Stiker di Case HP Prabowo Subianto Bikin Salah Fokus, Netizen: Cie Couple..

Stiker di Case HP Prabowo Subianto Bikin Salah Fokus, Netizen: Cie Couple..

Tekno | Senin, 19 Februari 2024 | 15:23 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB