Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila dengan Modus Tetes Obat Mata, RZ Ajukan Perlindungan ke LSPK

Minggu, 25 Februari 2024 | 15:18 WIB
Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila dengan Modus Tetes Obat Mata, RZ Ajukan Perlindungan ke LSPK
Ilustrasi perempuan mendapatkan tindakan pelecehan. (Pexels/RDNE Stock project)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan pemeriksaan terhadap ETH dilakukan untuk menindaklanjuti laporan perempuan berinisial RZ selaku korban. Laporan dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan korban pada 12 Januari 2024.

"Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).

Universitas Pancasila. (Internet)
Universitas Pancasila. (Internet)

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ, kata Ade, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Berdasar informasi peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan ETH terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.

Tindak pelecehan seksual ini diduga terjadi sebanyak dua kali. Pertama ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Saat itu ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.

Kedua terjadi ketika ETH meminta tolong RZ meneteskan obat mata. Namun ETH secara lancang meremas payudaranya.

RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya. Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain.

Baca Juga: Komnas HAM hingga LPSK Berkumpul, Tuntut Komitmen Pemerintah Hasilkan Pemilu Perkuat Lembaga HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI