Miris! Lapor Usai Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila ke Atasan, RZ Malah Dimutasi

Minggu, 25 Februari 2024 | 15:45 WIB
Miris! Lapor Usai Dilecehkan Rektor Universitas Pancasila ke Atasan, RZ Malah Dimutasi
Ilustrasi pelecehan (Freepik)

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Metro Jaya akan memanggil ETH untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

"Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/@RosZie)Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/@RosZie)Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ, kata Ade, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Minta Perlindungan LSPK

Setelah melapor ke polisi, RZ juga mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut permohonan perlindungan tersebut disampaikan RZ pada Minggu (25/2/2024).

"Baru siang ini permohonannya masuk," kata Edwin.

Dalam waktu dekat, kata Edwin, LPSK berencana memanggil RZ untuk diminta keterangannya.

Baca Juga: Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Pemotor Lawan Arah Tewas Tertabrak di JLNT Casablanca

"Kami akan ambil keterangan dari korban, koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kronologi, proses hukum, dan kondisi korbannya," jelas Edwin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI