Namun ETH secara lancang meremas payudara RZ.
RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya.
Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain.
Lapor Polisi
RZ akhirnya melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya. Adapun laporan RZ diterima dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Metro Jaya akan memanggil ETH untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ, kata Ade, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Minta Perlindungan LSPK