Tampang Caleg Nasdem yang Ledakan Petasan di Masjid, Satu Lansia Jadi Korban Tewas

Galih Prasetyo

Selasa, 27 Februari 2024 | 10:27 WIB
Tampang Caleg Nasdem yang Ledakan Petasan di Masjid, Satu Lansia Jadi Korban Tewas
Tampang Caleg Nasdem yang Ledakan Petasan di Masjid, Satu Lansia Jadi Korban Tewas [Istimewa]

Suara.com - Nama caleg Nasdem Ahmad Rizal jadi sorotan setelah aksinya meledakkan petasan di atas menara masjid. Aksi caleg Nasdem di Subang itu mengakibatkan seorang lansia, Dayeh (60) meninggal dunia.

Nenek Dayeh jadi korban meninggal dunai diduga akibat suara ledakan petasan yang dinyalakan oleh Ahmad Rizal. Dayeh sendiri menurut pengakuan keluarga baru pulang dari rumah sakit dan memiliki riwayat penyakit jantung.

Menurut tetangga korban, Daspin, nenek Dayeh memiliki riwayat sakit jantung. Keadaannya memburuk secara drastis setelah mendengar suara petasan yang mengagetkan.

Upaya keluarganya membawa Dayeh ke beberapa rumah sakit di wilayah Pantura Subang dan Karawang gagal, karena penuh dan tidak memberikan pelayanan.

Aksi Ahmad Rizal meminta anak buahnya menyalakan petasan di menara masji menjadi viral di sosial media. Aksi ini dilakukan Rizal lantaran kecewa diduga perolehan suaranya di Pemilu 2024 yang kecil.

Tak hanya meledakan satu petasan, Rizal juga dikabarkan menyulut petasan di sejumlah titik. Selain itu, Rizal juga disebut membongkar jalan umum yang berada di wilayah dapilnya.

Aksi Rizal ini menurut Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra Gunawan membuat geram warga. AKP Anton menyebut bahwa pihaknya berusaha untuk melakukan mediasi antara pihak Ahmad Rizal dengan warga yang mengalami kerugian.

“Tindakan yang bersangkutan (Caleg NasDem) tersebut mendapat kecaman keras dari warga. Akhirnya, terjadi kesepakatan, bahwa keluarganya bersedia untuk mengganti semua kerugian yang terjadi,” ujar Anton seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Selasa (27/2).

Anton menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak melanjutkan masalah ke jalur hukum. Dengan syarat, H Rizal bersedia bertanggung jawab atas tindakannya yang tidak terpuji dan mengganggu ketertiban umum di Desa Tambakjati.

Sementara itu, Rizal membantah bahwa aksinya meledakan petasan disebabkan perolehan suaranya di Pemilu 2024 yang rendah. Rizal menyebut bahwa aksi membakar petasan di atas menara masjid Dusun Sengon, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang sebagai bentuk kegembiraan.

Namun Rizal mengakui bahwa sejumlah petasan memag diledakkan di sejumlah titik. Sementara untuk Dayeh, lansia yang meninggal itu kata Rizal sudah lama sakit.

“Kejadian itu sebelum selesai perhitungan di semua TPS, jadi warga menganggapnya saya sudah menang jadi ingin merayakan. Kemudian untuk yang meninggal itu sudah lama sakit, sudah empat tahun,” jelasnya kepada awak media seperti dikutip.

Terkait tudingan membongkar jalan umum, Rizal mengatakan bahwa jalan tersebut dibangun menggunakan uang pribadinya bukan dana aspirasi.

"Jadi ada warga di sana yang janjikan dapat suara banyak, kemudian mengatakan kalau suara saya sedikit bisa dibongkar lagi, jadi itu saya bongkar," ucapnya.

Ahmad Rizal telah menjadi anggota DPRD Subang selama dua periode, bahkan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Subang pada periode 2014-2019. Namun, ia mundur dari Partai Demokrat menjelang Pemilu 2024 dan saat ini terdaftar sebagai caleg nomor urut 8 dari Partai NasDem untuk Dapil IV Subang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transformasi Ahmad Sahroni Calon Gubernur Jakarta: Dari Muka Kampung ke Rezeki Kota

Transformasi Ahmad Sahroni Calon Gubernur Jakarta: Dari Muka Kampung ke Rezeki Kota

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 08:17 WIB

Empat Petugas Pemilu di NTB Meninggal Dunia, Faktor Apa?

Empat Petugas Pemilu di NTB Meninggal Dunia, Faktor Apa?

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 03:40 WIB

Bila Lolos ke Senayan, Uya Kuya Tetap Warnai Rambut: Yang Penting Hati dan Integritas

Bila Lolos ke Senayan, Uya Kuya Tetap Warnai Rambut: Yang Penting Hati dan Integritas

Video | Selasa, 27 Februari 2024 | 09:00 WIB

Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Begini Respons Ketua KPU

Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Begini Respons Ketua KPU

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 20:55 WIB

Pemilih Lewat Kotak Suara Keliling di Kuala Lumpur Akan Difoto Wajah dan Identitas, Ini Alasan KPU

Pemilih Lewat Kotak Suara Keliling di Kuala Lumpur Akan Difoto Wajah dan Identitas, Ini Alasan KPU

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 19:45 WIB

Terkini

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:03 WIB

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB