Rapim tersebut mengangkat tema TNI-Polri Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju.
Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Jokowi menegaskan pemberian pangkat Jenderal TNI kehormatan untuk Prabowo sudah sesuai dengan aturan.
Hal itu ditegaskan Jokowi usai dirinya menyematkan pangkat bintang empat kepada Prabowo. Jokowi mengingatkam juga tanda jasa yang sebelumnya telah diterima Prabowo.
"Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Jokowi mengatakan pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.