Peristiwa keempat terjadi pada 2 Februari di Intan Jaya, Papua Tengah, peristiwa penangkapan sewenang-wenang warga sipil dengan inisial SN (21), DIA (21), EZ (22), dan TW (21) yang ditangkap prajurit TNI di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Peristiwa kelima pada 5 Februari 2024 di Ilaga, Provinsi Papua. Peristiwa penyiksaan warga sipil yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Peristiwa keenam, penyiksaan yang terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan pada 24 Februari. Korban merupakan seorang remaja berusia 15 tahun.
Terakhir, pada 17 Februari di Yahukimo yaitu penembakan warga sipil yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Satu orang penumpang sipil terluka akibat terkena serpihak kabin.
Oleh sebab itu, Kontras mendesak agar Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait rentetan peristiwa itu.
"Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi secara independen dan imparsial atas seluruh dugaan tindak kekerasan, penyiksaan, dan dugaan pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua," jelas Dimas.