KontraS: Ada 7 Kasus Kekerasan di Papua dalam Dua Bulan Terakhir, 4 Orang Tewas

Erick Tanjung | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 04 Maret 2024 | 15:04 WIB
KontraS: Ada 7 Kasus Kekerasan di Papua dalam Dua Bulan Terakhir, 4 Orang Tewas
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya (kanan) dan Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur (kiri). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mecatat setidaknya terdapat tujuh peristiwa kekerasan yang terjadi di Tanah Papua sepanjang bulan Januari hingga Februari 2024.

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya mengatakan tujuh peristiwa itu berupa kasus penembakan, penyiksaan, serta penangkapan sewenang-wenang.

Kasus kekerasan paling banyak terjadi di Provinsi Papua dan Papua Tengah. Kasus pertama terjadi pada 6 Januari 2024.

Dimas mengatakan, kekerasan penganiayaan warga sipil itu dilakukan oleh prajurit TNI dengan inisial Pratu A saat Dewan Adat Grime Nawa menyerahkan dokumen pernyataan sikap pasca konlik yang terjadi di Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura.

Dalam tuntutannya, salah satu poin meminta agar TNI memberi hukuman berat atau pemecatan kepada Pratu A yang melakukan pembunuhan terhadap Daud Bano warga Kampung Kwansu.

Peristiwa kekerasan kedua terjadi pada 23 Januari 2024 di Intan Jaya, Papua Tengah. KontraS mendapati adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang prajurit TNI kepada seorang warga sipil.

"Anggota TNI diduga membunuh seorang warga sipil bernama Meiklas Nambagani, seorang pemuda berumur 23 tahun di kampung Bilogai, Intan Jaya," kata Dimas dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Kemudian, peristiwa ketiga pada 27 Januari juga terjadi di Intan Jaya, Papua Tengah. Seorang prajurit TNI dilaporkan menembak dua orang warga sipil.

Satu orang warga tewas di lokasi kejadian tanpa sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.

"Warga yang tewas adalah Yusak Sondegau dia kehilangan nyawa pada 21 Januari 2024. Menurut beberapa saksi, peluru bersarang di panggungnya," tutur Dimas.

Peristiwa keempat terjadi pada 2 Februari di Intan Jaya, Papua Tengah, peristiwa penangkapan sewenang-wenang warga sipil dengan inisial SN (21), DIA (21), EZ (22), dan TW (21) yang ditangkap prajurit TNI di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Peristiwa kelima pada 5 Februari 2024 di Ilaga, Provinsi Papua. Peristiwa penyiksaan warga sipil yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.

Peristiwa keenam, penyiksaan yang terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan pada 24 Februari. Korban merupakan seorang remaja berusia 15 tahun.

Terakhir, pada 17 Februari di Yahukimo yaitu penembakan warga sipil yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Satu orang penumpang sipil terluka akibat terkena serpihak kabin.

Oleh sebab itu, Kontras mendesak agar Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait rentetan peristiwa itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM Jukius Tabuni! Begini Kronologinya

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM Jukius Tabuni! Begini Kronologinya

News | Senin, 04 Maret 2024 | 12:26 WIB

Demo Minta PSU Berujung Ricuh, Kantor KPU Yahukimo Diserang Massa Pendukung Caleg, 1 PNS Terluka!

Demo Minta PSU Berujung Ricuh, Kantor KPU Yahukimo Diserang Massa Pendukung Caleg, 1 PNS Terluka!

News | Senin, 04 Maret 2024 | 10:14 WIB

Sendal Jepit Bobon Bekas Ketemu Sandiaga Uno Ditawar Rp100 Juta, Tretan Muslim: Saya Ada Kuku Bekas Salaman sama Gibran

Sendal Jepit Bobon Bekas Ketemu Sandiaga Uno Ditawar Rp100 Juta, Tretan Muslim: Saya Ada Kuku Bekas Salaman sama Gibran

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 12:46 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB