"Tentu kalau mereka memang sudah pindah ke sana, amanah undang-undang itu kan 1 tahun. Jadi memang harus pindah," katanya.
Tertibkan Data Kependudukan, Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 114 Ribu Lebih KTP Tak Valid
Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Banyak yang Hilang Dicuri, Ini Langkah Pemprov DKI
25 April 2025 | 20:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI