Pukat UGM Beri Catatan Khusus untuk KPK Soal Ganjar yang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:44 WIB
Pukat UGM Beri Catatan Khusus untuk KPK Soal Ganjar yang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman memberikan catatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti laporan terhadap Ganjar Pranowo yang lakukan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan korupsi.

Catatan tersebut disampaikan Pukat UGM agar KPK terhindar dari tuduhan politisasi, mengingat dugaan perkaranya dilaporkan usai Pemilu 2024. Zaenur meminta dalam penanganannya, KPK fokus pada laporan yang disampaikan IPW, tanpa ikut terjebak dalam hal politiknya.

"Semua kembali pada prosedurnya, yang perlu dilakukan KPK adalah menghindarkan diri dari persaingan politik dalam bentuk apapun, dan hanya berfokus pada laporannya," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/3/2024).

KPK menurutnya hanya perlu menindaklanjuti laporan dengan melakukan telaah secara profesional.

"Kemudian KPK mengambil kesimpulan, apakah ada dugaan kuat terjadi tindak pidana atau tidak. Kalau, iya, maka lanjutkan, naikkan dari penyelidikan dan ke penyidikan dan lanjutkan ke depan meja hijau," ujarnya.

"Kalau tidak, sampaikan kepada pelapor bahwa ini tidak ada tindak pidananya di dalam laporan ini," Zaenur menambahkan.

Dia pun lantas menyebut, dalam laporan tersebut tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi, menurutnya hal biasa. Meskipun menyeret nama Ganjar yang diketahui saat ini menjadi calon presiden usungan PDIP.

"Bahkan kalau ini adalah suatu perkara yang melibatkan seorang politisi, ya, kompetisi di antara sesama politisi termasuk menggunakan metode atau strategi melaporkan kepada aparat penegak hukum itu adalah hal yang biasa," tegasnya.

Zaenur kembali menegaskan, terpenting yakni profesional penegak hukum.

"Sepanjang aparat penegak hukum tidak terseret dalam kompetisi politik atua kemudian tidak ikut-ikutan dalam politisasi terhadap perkaranya," katanya.

Laporan IPW

Laporan tersebut disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa (5/2/2024). Sugeng menjelaskan dugaan korupsi tersebut berupa gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.

"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.

Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," paparnya.

Ia menyebut, dugaan penerimaan gratifikasi tersebut berlangsung sejak 2014 sampai dengan 2023.

"Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," kata Sugeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Ganjar Dilaporkan ke KPK Dicap Politis, Mahfud MD: Saya Tak Mandang Itu, Terserah KPK Aja

Soal Ganjar Dilaporkan ke KPK Dicap Politis, Mahfud MD: Saya Tak Mandang Itu, Terserah KPK Aja

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 13:10 WIB

Mahfud Klaim Mish Terus Komunikasi dengan Ganjar, Termasuk Bahas soal Pelaporan IPW ke KPK Kasus Gratifikasi

Mahfud Klaim Mish Terus Komunikasi dengan Ganjar, Termasuk Bahas soal Pelaporan IPW ke KPK Kasus Gratifikasi

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 06:27 WIB

Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 22:28 WIB

Terkini

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB