Kata Eks Penyidik Soal 15 Mantan Pegawai Rutan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:39 WIB
Kata Eks Penyidik Soal 15 Mantan Pegawai Rutan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka
15 tersangka kasus pungli di Rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Penetapan tersangka terhadap 15 mantan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah menjadi hari kelam dalam pemberantasan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo, Sabtu (16/3/2024).

"Bagaimana tidak, seharusnya ketika mereka bekerja sebagai Pegawai KPK seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi, ternyata malah menjadi pelaku korupsi," ujar Yudi.

Ironisnya, Yudo mengemukakan, perbuatan yang dilakukan 15 eks pegawai Rutan KPK tersebut termasuk dalam perilaku korupsi.

“Yang makin membuat miris perbuatannya sudah sama seperti perilaku korupsi. Ada kesepakatan di antara mereka untuk berkomplot, ada uang yang diminta, memiliki kode-kode, ada rekening penampungan serta ada pembagian uang sesuai porsi jabatan di Rutan,” katanya.

Walaupun ada 90-an pegawai yang terlibat pungli, kata Yudi, sesuai Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menerima uang pungli dengan total Rp 6,3 miliar sejak 2019-2023 itu ditetapkan 15 orang tersangka.

Yudi menilai, hal tersebut mungkin menjadi strategi penyidik membuat perkara tersebut menjadi beberapa kelompok dan bisa terjadi di kasus korupsi yang melibatkan banyak orang karena kepentingan penyidik.

Misalnya, ia mencontohkan, aktor intelektualnya terlebih dahulu atau tersangka yang jabatannya tinggi, saksi-saksi yang memberikan keterangan ataupun keterbatasan penyidik.

“Atau bisa jadi penyidik ingin mempercepat penuntasan kasus terlebih dahulu sehingga bisa segera disidangkan,” katanya.

Baca Juga: Pegawai KPK yang Jadi Tersangka Pungli Diberhentikan Sementara Dari ASN

Dengan demikian, masyarakat mengetahui salah satu yang menjadi tersangka dan ditahan adalah Achmad Fauzi, yakni Kepala Rutan KPK serta Hengky yang diduga aktor intelektual terjadinya pungli di Rutan KPK.

Yudi mengatakan penahanan para tersangka ini harus menjadikan KPK sebagai momentum bersih-bersih di internal KPK dari segala perilaku korupsi.

“Karena tidak mungkin memberantas korupsi jika dilakukan oleh orang-orang yang korup,” katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI