Riwayat Pendidikan Hasto Kristiyanto, Anak Emas Megawati Lantang Sebut Jokowi Abuse of Power dan Orba

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 22 Maret 2024 | 14:37 WIB
Riwayat Pendidikan Hasto Kristiyanto, Anak Emas Megawati Lantang Sebut Jokowi Abuse of Power dan Orba
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi sudah menerapkan politik khas orde baru (orba). [ANTARA Foto/Aditya Pradana]

Nama Hasto pun kembali muncul dalam keputusan Kongres V PDI Perjuangan yang kembali mendaulatnya sebagai Sekjen PDI Perjuangan periode 2020-2025.

Meskipun berkarier secara penuh di politik, namun Hasto masih memperjuangkan pendidikannya lewat Program Profesi Insinyur UGM pada tahun 2020. Ia kemudian lulus pada tahun 2021.

Sosoknya bahkan berhasil menyelesaikan pendidikan doktornya di program studi Ilmu Pertahanan Universitas Pertahanan Bogor pada tahun 2022 silam.

Kritikan Hasto Kristiyanto pada Jokowi

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]
Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]

Hasto Kristiyanto menilai bahwa Jokowi sengaja memanfaatkan jabatannya demi kepentingan sendiri di Pemilu 2024. Apalagi, Pilpres 2024 resmi dimenangkan oleh anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka selaku cawapres Prabowo Subianto.

"Situasi sekarang ini, kita semua dihadapkan dengan abuse of power dari Presiden Jokowi. Hasil pemilu ini sudah disetting sedemikian rupa, sudah mirip dengan jaman Orba," tutur Hasto saat ditemui Konferensi Pers Media Center TPN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Terkait situasi itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP tidak akan tinggal diam melihat banyaknya kecurangan yang terjadi. Apalagi Pemilu tahun ini, lanjutnya, sarat akan kepentingan keluarga. 

"Ranah institusi publik yang harusnya berpihak pada kepentingan bangsa, negara, serta rakyat malah dijadikan momen untuk menguntungkan pihak yang membela kepentingan perorangan dan keluarga,” lanjut Hasto.

Dalam kesempatan ini, Hasto juga menyinggung kembali kontroversi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya MK yang dipimpin Anwar Usman telah mengabulkan revisi UU soal batasan usia calon wakil presiden (cawapres).

Baca Juga: Nonton Indonesia vs Vietnam, Jokowi Tak Pakai Jersey Timnas Terbaru Jadi Sorotan

Keputusan ini membuat keponakan Anwar, Gibran yang masih berusia 35 tahun, bisa maju sebagai cawapres Prabowo. Padahal seharusnya, batas usia minimal cawapres adalah 40 tahun.

"Ketika mahkamah tertinggi, Mahkamah Konstitusi yang seharusnya diisi oleh para negarawan dengan mengedepankan kepentingan bangsa, yang harusnya tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan apapun, ternyata tetap ada abuse of power dari Presiden Jokowi," pungkas Hasto Kristiyanto.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI