Tolak TNI-Polri Dapat Jabatan Sipil, KontraS: Upaya Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI Ala Orba

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 22 Maret 2024 | 19:41 WIB
Tolak TNI-Polri Dapat Jabatan Sipil, KontraS: Upaya Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI Ala Orba
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dan Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengkritisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memberikan ruang bagi anggota TNI/Polri aktif menduduki jabatan sipil.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai rencana tersebut sebagai langkah untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI ala Orde Baru.

"KontraS menganggap diiberinya ruang kepada TNI-Polri aktif untuk menempati posisi dalam jabatan ASN dianggap sebagai langkah yang dapat menghidupkan kembali konsep Dwifungsi ABRI ala Orde Baru dan mengembalikan peranan angkatan bersenjata dalam kehidupan sipil masyarakat," kata Dimas lewat keterangannya kepada Suara.com, Jumat (22/3/2024).

Menurut dia, diberikannya ruang bagi TNI dan Polri aktif menempati jabatan sipil mengurangi profesionalitas kedua lembaga, yang seharusnya fokus pada tugas pertahanan negara dan keamanan masyarakat.

"Penempatan TNI-Polri sebagai ASN juga dapat memperburuk situasi yang sudah kompleks, terutama terkait dengan masih lekatnya kultur kekerasan pada institusi pertahanan dan keamanan dan semakin menyiratkan bahwa terdapat inferioritas sipil dari militer dalam pengelolaan pemerintahan di Indonesia," terang Dimas.

Adanya revisi ini juga dianggap sebagai langkah mundur yang memberikan ruang bagi militer untuk campur tangan dalam urusan sipil.

"Revisi UU ASN yang memperbolehkan hal ini dianggap sebagai langkah mundur dalam reformasi sektor keamanan dan dapat memperkuat campur tangan militer dalam urusan sipil dan politik," tegasnya.

Selain itu, kata Dimas, terdapat juga persoalan dalam penegakan etik, mengingat TNI-Polri memiliki mekanisme masing-masing.

"Menimbulkan kekaburan (obscuur) hukum dan disharmonisasi penerapan hukum serta mengakibatkan gangguan pada skema pembangunan tata kelola pemerintahan demokratis khususnya mekanisme pertanggungjawaban etik dan penegakan hukum, karena baik TNI maupun Polri memiliki mekanisme penegakan kode etik yang berbeda dengan ASN dari kalangan sipil," tuturnya.

"Pada sisi lain yurisdiksi penegakan hukum TNI juga secara khusus diatur oleh Peradilan militer, sehingga jika anggota TNI yang ditempatkan dalam jabatan ASN melakukan tindak pidana jabatan akan timbul kekacauan dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan," Dimas menambahkan.

Oleh karenanya, KontraS menyampaikan sikapnya:

1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menghentikan pembahasan dan rencana pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara yang membolehkan TNI-Polri aktif menduduki jabatan instansi sipil.

2. Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam hal ini Komisi II untuk segera melakukan penjajakan terhadap kemungkinan revisi ulang terhadap Pasal 19 ayat (2) UU Aparatur Sipil Negara yang memperkenankan jabatan tertentu dapat diisi oleh unsur TNI atau Polri. Selain itu, Komisi I yang menjadi mitra pengawas dari institusi TNI dan Komisi III yang menjadi mitra dari Polri pun harus turut menolak wacana penempatan TNI-Polri aktif pada jabatan ASN lewat RPP Manajemen Sipil Negara.

3. Panglima TNI dan Kapolri untuk menyelesaikan berbagai masalah institusi seperti halnya menumpuknya jumlah perwira non-job dengan mengevaluasi sistem jabatan di tubuh institusi TNI dan Polri.

4. TNI dan Polri untuk tetap profesional menjalankan tugas dan mandatnya di bidang pertahanan dan keamanan sebagaimana ditentukan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Waspada Dwifungsi ABRI Baru: TNI-Polri Jangan Semena-mena Isi Jabatan Sipil!

PKS Waspada Dwifungsi ABRI Baru: TNI-Polri Jangan Semena-mena Isi Jabatan Sipil!

News | Senin, 18 Maret 2024 | 17:09 WIB

Lewat Somasi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Minta Maaf Gegara Culas di Pemilu 2024

Lewat Somasi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Minta Maaf Gegara Culas di Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 07 Maret 2024 | 14:58 WIB

KontraS Kritik Rencana Penambahan 22 Kodam Baru: Sangat Berbahaya, Tak Ada Urgensinya!

KontraS Kritik Rencana Penambahan 22 Kodam Baru: Sangat Berbahaya, Tak Ada Urgensinya!

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 16:03 WIB

Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!

Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!

Kotak Suara | Rabu, 06 Maret 2024 | 14:16 WIB

Buang-buang Duit Negara karena Tak Terbukti Redam Konflik, KontraS Desak Jokowi Tarik Semua Pasukan Militer di Papua!

Buang-buang Duit Negara karena Tak Terbukti Redam Konflik, KontraS Desak Jokowi Tarik Semua Pasukan Militer di Papua!

News | Senin, 04 Maret 2024 | 17:58 WIB

Curigai Prabowo Sabet Jenderal Bintang 4, KontraS Desak Pemerintah Buka-bukaan Akses Publik

Curigai Prabowo Sabet Jenderal Bintang 4, KontraS Desak Pemerintah Buka-bukaan Akses Publik

News | Senin, 04 Maret 2024 | 16:31 WIB

KontraS: Ada 7 Kasus Kekerasan di Papua dalam Dua Bulan Terakhir, 4 Orang Tewas

KontraS: Ada 7 Kasus Kekerasan di Papua dalam Dua Bulan Terakhir, 4 Orang Tewas

News | Senin, 04 Maret 2024 | 15:04 WIB

Terkini

Amerika Serikat Protes Keras Iran Jadi Pemimpin Sidang Nuklir NPT, Menghina Perjanjian Internasional

Amerika Serikat Protes Keras Iran Jadi Pemimpin Sidang Nuklir NPT, Menghina Perjanjian Internasional

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:36 WIB

Komut KAI Singgung Ulah Taksi Listrik Hijau dalam Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Komut KAI Singgung Ulah Taksi Listrik Hijau dalam Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:34 WIB

Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan

Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:24 WIB

Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial

Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:21 WIB

Basarnas Ungkap Tantangan Evakuasi Tabrakan KRL Vs Argo Bromo: Banyak Korban Terjepit Material

Basarnas Ungkap Tantangan Evakuasi Tabrakan KRL Vs Argo Bromo: Banyak Korban Terjepit Material

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:16 WIB

Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir

Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:12 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:05 WIB

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:09 WIB

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:00 WIB