Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak Debt Collector, Nopol Mobil Tunggak Cicilan Palsu

Tasmalinda

Senin, 25 Maret 2024 | 13:57 WIB
Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak Debt Collector, Nopol Mobil Tunggak Cicilan Palsu
Tampang anggota Polisi Aiptu FAN yang menjadi terduga pelaku kasus penembakan dan penusukan seorang debt collector di Palembang, Sumsel. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Kepolisian daerah atau Polda Sumsel teus melakukan penyelidikan terhadap kasus polisi Aiptu FN yang melakukan penembakan sekaligus penusukan (penganiayaan) terhadap kelompok debt collector saat akan menagih tunggakan cicilan mobil.

Fakta baru terungkap dari proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumsel yang didampingi bidang Propam. Saat konfrensi pers di hadapan awak media diketahui jika nomor polisi pada mobil Avanza putih yang menjadi objek perkara antara Aiptu FN dan debt collector ialah palsu.

Hal ini diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo. Dia membenarkan jika nopol pada mobil yang digunakan Aiptu FN ialah palsu.

"Soal temuan-temuan baru ini akan diperiksa bersama Propam Polda," ucapnya Senin (25/3/2024).

Selain soal nopol, Anwar juga mengungkapkan jika barang bukti lainnya seperti senjata api atau senpi yang digunakan menembak debt collector telah dihilangkan.

Aiptu FN membuat senpi tersebut ke Sungai Musi 6 setelah berstatus kabur setelah peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/3/2024).

Kombes Anwar Reksowidjojo juga mengungkapkan jika jenis senpi yang diduga untuk sementara diduga sebagai softgun.

Setelah sempat menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Aiptu FN yang terlibat insiden dengan sejumlah oknum debt colector menyerahkan diri, Senin (25/03/2024).

Rizal Syamsul selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN menyatakan jika Aiptu FN kabur ke kabupaten Musi Rawas.

baca juga

Aiptu FN menyerahkan diri bersama Kasat Samapta dan Kasi Propam Polres Lubuklinggau.

Rizal juga menegaskan, dirinya juga selaku kuasa hukum dari istri Aiptu FN dan termasuk FN dan akan mendampingi selama proses hukum berjalan di penyidik Polda Sumsel.

Polisi tembak debt collector saat ditagih tunggakan cicilan

Seorang polisi Aiptu FN di Sumsel melakukan penembakan sekaligus penganiayaan terhadap debt collector saat menagih tunggakan cicilan.

Polisi tersebut melepaskan tembakan sekaligus melukai debt collector dengan menggunakan senjata yang diduga sejenis sungkur.

Rizal menegaskan jika yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP mengenai perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP mengenai tindak Percobaan Tindak Pidana.

“Ada sejumlah Pasal, termasuk ada pasal 368 KUHP dan 365 KUHP yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam,” ujar Rizal.

Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.

Peristiwa ini terjadi di jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, tepatnya di halaman parkiran mobil sebuah mal di Palembang pada Sabtu (22/3/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Peristiwa ini mengakibatkan korban debt collector bernama Deddi Zuheransyah (49), warga Lorong Bayangkara, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang alami luka tusuk di bagian leher belakang.

Korbaan juga mengalami luka di bahu sebelah kiri, lengan sebelah kiri, dan punggung belakang. Meski melakukan aksi penembakan, namun korban berhasil menghindar dari tembakan yang dilepaskan polisi tersebut.

Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di RS Siloam Palembang. Sementara  itu, satu temannya bernama Robert Johan Saputra mengalami pemukulan dari senjata api di bagian kepala.

Saksi Bandy yang merupakan rekan korban mengungkapkan jika kejadian berawal ketika dirinya dan korban serta temannya lain  akan menarik mobil pelaku, namun pelaku bertindak tidak persuasif.

Mobil pelaku pun kemudian ditabrakan ke mobil pengunjung karena berusaha kabur.

Dikarenakan mobil pelaku terhalang untuk keluar, pelaku pun turun dari mobil sekaligus mengeluarkan senjata api jenis softgun nan langsung menembak ke arah korban Robert.

Akan tetapi tidak mengenai korban, pelaku memukul kepala korban menggunakan softgun tersebut. Setelah memukul korban Robert, pelaku kembali masuk ke dalam mobilnya dan mengambil satu bilah senjata tajam (sajam) diduga jenis sangkur.

Pelaku kemudian mengejar korban Deddi Zuheransyah dengan membawa sajam dan senpi jenis softgun.

“Pelaku langsung menembak korban Deddi dengan pistol jenis softgun, terkena tangan korban sebelah kanan hingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku langsung menusuk korban pakai sajam, kurang lebih empat tusukan,” ungkap saksi Bandy melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan

Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan

News | Minggu, 24 Maret 2024 | 19:29 WIB

5 Fakta Aiptu FN, Polisi Tembak dan Aniaya Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Mobil

5 Fakta Aiptu FN, Polisi Tembak dan Aniaya Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Mobil

News | Minggu, 24 Maret 2024 | 15:02 WIB

Polisi di Palembang Tembak dan Tusuk Debt Collector Gegara Nagih Tunggakan Mobil, Aiptu FAN Kini Buron

Polisi di Palembang Tembak dan Tusuk Debt Collector Gegara Nagih Tunggakan Mobil, Aiptu FAN Kini Buron

News | Minggu, 24 Maret 2024 | 13:20 WIB

Bukan Ketum, Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar Seperti Soeharto?

Bukan Ketum, Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Golkar Seperti Soeharto?

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 20:11 WIB

Ketua KPU Sumsel Bongkar Sirekap Rugikan Suara Anies Baswedan-Muhaimin

Ketua KPU Sumsel Bongkar Sirekap Rugikan Suara Anies Baswedan-Muhaimin

News | Senin, 11 Maret 2024 | 23:22 WIB

Prabowo-Gibran Menang di Sumsel, Tapi Bawaslu Temukan Ini

Prabowo-Gibran Menang di Sumsel, Tapi Bawaslu Temukan Ini

Kotak Suara | Senin, 11 Maret 2024 | 14:16 WIB

Tunaikan Nazar Karena Prabowo Menang, Kakek 79 Tahun Asal Sumsel Kembali Menikah

Tunaikan Nazar Karena Prabowo Menang, Kakek 79 Tahun Asal Sumsel Kembali Menikah

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 18:21 WIB

Terkini

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Video | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

News | Senin, 28 September 2026 | 20:55 WIB

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:43 WIB

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

News | Senin, 28 September 2026 | 20:39 WIB

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 20:37 WIB

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

News | Senin, 28 September 2026 | 20:32 WIB

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Babak I Indonesia vs Malaysia: Haye Kartu Merah, Lini Depan Mandul, Paes Gemilang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 20:26 WIB

×