Suami Rugikan Negara Rp271 Triliun, Sandra Dewi Sibuk Endorse Pembalut Wanita

Galih Prasetyo Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2024 | 23:17 WIB
Suami Rugikan Negara Rp271 Triliun, Sandra Dewi Sibuk Endorse Pembalut Wanita
Suami Rugikan Negara Rp271 Triliun, Sandra Dewi Buru-buru Tutup Kolom Komentar IG [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis adalah pernikahan selebritas pertama yang disiarkan live di Facebook dan begitu banyak mendapat respons pujian positif dari masyaraka

Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Sebelumnya dalam kasus yang sama, Kejagung RI telah menetapkan Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap peran Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Sebagai Manajer PT QSE, Helena Lim kuat diduga memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI