Riwayat Pendidikan Anwar Usman, Paman Gibran Tetap 'Sakti' Meski Langgar Etik Berkali-kali

Ruth Meliana

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:52 WIB
Riwayat Pendidikan Anwar Usman, Paman Gibran Tetap 'Sakti' Meski Langgar Etik Berkali-kali
Gibran Rakabuming Raka dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dinyatakan terbukti melanggar etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Namun lagi-lagi, paman Gibran Rakabuming Raka ini tetap "sakti" karena tidak mendapatkan hukuman berat.

Sebaliknya, ipar Presiden Jokowi ini hanya dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis di sidang putusan di Gedung MK pada Kamis (28/3/2024). Sanksi ini dijatuhkan oleh Ketua sekaligus anggota Majelis MKMK, I Dewa Gede Palguna.

Sementara itu, Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie pun sempat mengatakan bahwa pihaknya memang tidak menjatuhkan hukuman pemberhentian secara tidak hormat kepada Anwar Usman dari jabatan hakim konstitusi, meski yang bersangkutan berkali-kali melanggar etik.

Lantas, seperti apakah riwayat pendidikan Anwar Usman? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Riwayat Pendidikan Anwar Usman

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Anwar Usman lahir pada 31 Desember 1956 di Desa Rasabou, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia merupakan anak pasangan Usman A. Rahim dan St. Ramlah. Sejak kecil, Anwar Usman sudah belajar untuk hidup mandiri.

Anwar kecil pertama mengeyam pendidikan di SDN 03 Sila, Bima dan lulus pada 1969. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN). Pendidikan itu ditempuh Awar selama 6 tahun sampai 1975.

Usai lulus, Anwar memutuskan untuk meninggalkan kampung halamannya dan merantau ke Jakarta. Di ibu kota inilah ia memulai berkuliah dengan mengambil jurusan Hukum di Universitas Islam Jakarta.

Anwar berhasil lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada 1984. Gelar S1 itu diraih Anwar di usia yang cukup tua, yakni 28 tahun. Meski demikian, sosoknya memiliki rekam jejak mentereng karena aktif dalam kegiatan perkuliahan. Salah satunya adalah teater, di mana Anwar sempat diajak syuting film sebagai aktor.

baca juga

Namun Anwar tidak mengembangkan kecintaannya pada teater ke dunia hiburan. Sebaliknya, ayah tiga anak ini malah memutuskan menjadi guru honorer di Sekolah Dasar Kalibaru, Jakarta pada 1976.

Usai tiga tahun jadi guru honorer, Awar diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk. Profesi menjadi "pahlawan tanpa tanda jasa" itu ia teruskan sampai 1985.

Pada tahun yang sama, Anwar menjajal peruntungannya dengan beralih profesi. Ia mendaftar menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, dengan gelar sarjananya dan barhasil diterima.

Anwar kemudian diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua pada tahun 1989. Bahkan ia pernah menjabat sebagai Hakim Agung mulai 1997 hingga 2003. 

Di sela-sela kesibukannya sebagai Hakim Agung, Anwar melanjutkan pendidikan S2 di STIH IBLAM Jakarta. Ia berhasil lulus pada 2001 dengan gelar Magister Hukum.

Karier Anwar Usman terus menanjak pada 2003. Ia diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, di mana jabatan ini diembannya hingga tahun 2006.

Pada 2010, Anwar Usman berhasil lulus S3. Ia mengambil program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Usai berkarier di MA, Anwar dilantik menjadi hakim konstitusi pada 2011. Ia mulai menapaki puncak karier dengan terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi pada 12 Januari 2015. Jabatan itu diembannya hingga 2017.

Puncak karier Anwar Usman terjadi pada 2017, tepatnya di era pemerintahan Presiden Jokowi. Ia dilantik Presiden Jokowi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi dari 2018 hingga 2020, dan terpilih kembali dari 2020 hingga diberhentikan pada 2023.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat

Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 17:18 WIB

Respons Jokowi Usai Dituding Abuse Of Power Di Sidang MK

Respons Jokowi Usai Dituding Abuse Of Power Di Sidang MK

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 17:14 WIB

Bambang Widjojanto Heran Suara Prabowo di Gianyar Bali Naik dari 3 Persen Jadi 49 Persen

Bambang Widjojanto Heran Suara Prabowo di Gianyar Bali Naik dari 3 Persen Jadi 49 Persen

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 16:56 WIB

Tak Sudi Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Otto Hasibuan: Pemilu Ulang Timbulkan Krisis Ketatanegaraan!

Tak Sudi Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Otto Hasibuan: Pemilu Ulang Timbulkan Krisis Ketatanegaraan!

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 16:22 WIB

Ketua MK Tegur Pengacara KPU Gegara Berkali-kali Puji Hasyim Asyari di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Ketua MK Tegur Pengacara KPU Gegara Berkali-kali Puji Hasyim Asyari di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 15:36 WIB

Keponakan Sebut Bocoran Susunan Menteri cuma Spekulasi: Hak Prerogatif soal Kabinet Ada di Prabowo

Keponakan Sebut Bocoran Susunan Menteri cuma Spekulasi: Hak Prerogatif soal Kabinet Ada di Prabowo

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 15:19 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

×