Seperti diketahui, kubu AMIN mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Mereka mengatakan bahwa sepanjang gelaran Pilpres 2024 penuh dengan berbagai dugaan kecurangan.
Khususnya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh pemerintah dan aparaturnya. Selain itu, kubu AMIN juga memohon Pilpres 2024 diulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.