KPU Pastikan Pilkada Jakarta Boleh Berlangsung Dua Putaran

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 03 April 2024 | 14:25 WIB
KPU Pastikan Pilkada Jakarta Boleh Berlangsung Dua Putaran
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan aturan soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Salah satunya, ketentuan mengenai dua putaran masih diperbolehkan.

Artinya, apabila ada lebih dari dua pasang calon kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub), maka untuk bisa menang harus memperoleh suara di atas 50 persen. Jika tidak, maka dua paslon dengan suara terbanyak akan bertarung lagi pada putaran kedua.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyebut penerapan Pilkada ini masih sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007. Belum ada perubahan setelah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan.

"Amanat UU Nomor 9 Tahun 2007 sebenarnya pemilihan gubernur DKI dua putaran, untuk saat ini kami juga merancangnya dua putaran," ujar Wahyu kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Pihak KPU juga telah melakukan koordinasi dengan Pemprov untuk pelaksanaan Pilkada DKI 2024.

"Kami juga sudah koordinasi dengan Pemprov DKI, hanya Pemprov DKI yang melaksanakan dua putaran," kata Wahyu.

Berikut ini Tahapan Pilkada Jakarta 2024:

Tahapan Persiapan :

  1. Perencanaan program dan anggaran 26 Januari 2024.
  2. Penyusunan peraturan dan penyelenggaraan pemilihan 18 November 2024.
  3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan 18 November 2024.
  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 17 April sampai 5 November 2024.
  5. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 April sampai 16 November 2024.
  6. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai 31 Mei 2024.
  7. Penyusunan daftar pemilih 31 Mei sampai 23 September 2024.

Tahapan Pencalonan dan Penyelenggaraan :

baca juga
  1. Pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
  2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024.
  3. Pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024.
  4. Penelitian pasangan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.
  5. Penetapan pasangan calon 22 September 2024.
  6. Masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024.
  7. Pemungutan suara 27 November 2024.
  8. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024.
  9. Penetapan calon terpilih Paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.
  10. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilu paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU.
  11. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Tahapan Pilkada Jakarta 2024, dari Pencalonan Sampai Masa Kampanye

Ini Tahapan Pilkada Jakarta 2024, dari Pencalonan Sampai Masa Kampanye

News | Rabu, 03 April 2024 | 01:10 WIB

Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Meski RUU DKJ Disahkan, Begini Kata Heru Budi

Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Meski RUU DKJ Disahkan, Begini Kata Heru Budi

News | Senin, 01 April 2024 | 15:54 WIB

Soal Polemik RUU DKJ Jadi UU, Begini Respons Airlangga Hartarto

Soal Polemik RUU DKJ Jadi UU, Begini Respons Airlangga Hartarto

Video | Selasa, 19 Maret 2024 | 15:00 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

×