Rizieq Shihab Serukan Pesan Keras Jelang Putusan MK: Kita Musti Lawan!

Galih Prasetyo | Suara.com

Kamis, 18 April 2024 | 09:25 WIB
Rizieq Shihab Serukan Pesan Keras Jelang Putusan MK: Kita Musti Lawan!
Potret Habib Rizieq Shihab. (ANTARA)

Suara.com - Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Rizieq Shihab memberikan pesan keras di depan para pendukungnya. Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang putusan perihal sengketa hasil Pilpres 2024.

Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada Senin 22 April 2024. Saat ini kata Fajar, 8 hakim MK tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim atau RPH.

Jelang putusan MK tersebut, Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan jemaahnya memberikan pesan keras. Menurut Rizieq, di masa-masa jelang putusan MK ini sangat penting untuk masyarakat mengetahui bahwa praktik kecurangan bisa berakibat fatal untuk negara Indonesia.

Baca juga:

"Jangan kita cuek (terkait putusan MK soal sengketa Pilpres), jangan kita gak peduli, jangan biarkan kejahatan konstitusi, konstitusi dilanggar, aturan ditabrak, amanat Pemilu Jurdil penuh dengan kecurangan, ini tidak boleh dibiarkan," ucap Rizieq Shihab seperti dikutip, Kamis (18/4).

Ditegaskan oleh Rizieq Shihab bahwa jika hal semacam itu dibiarkan maka akan jadi preseden buruk di masa depan. Menurut HRS, bukan tidak mungkin di kemudian hari akan ada calon-calon yang melakukan praktik kecurangan dan melanggar konstitusi demi meraih jabatan.

"Nanti curang dianggap biasa. Ah gak apa-apa curang, itu curang bisa, dilantik juga," sambung HRS.

HRS di depan para pendukungnya menegaskan bahwa pengadilan di MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 sangat penting dan itu sebagai penunjuk apakah ada kecurangan atau tidak. Dan ia yakin, selama proses persidangan itu masyarakat Indonesia bisa melihat bagaimana praktik kecurangan itu ada di Pilpres 2024.

Baca juga:

"Itu sudah terang benderang dan gak bisa dipungkiri lagi, masyarakat Indonesia kalau mengikuti persidangan tersebut, terang benderang terlihat ada kecurangan atau tidak di Pilpres," ujarnya.

HRS juga yakin bahwa 8 hakim MK merupakan sosok pintar dan memiliki kapabilitas untuk bisa memutuskan secara adil terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ini.

Namun kata HRS, ia memiliki kekhawatiran bahwa selama dekade 10 tahun terakhir ini, banyak politikus kita tersendra sehingga tidak bisa memutuskan hal baik untuk masyarakat. Kondisi ini kata HRS bisa saja dialami oleh 8 hakim MK tersebut jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

"Ini yang kita khawatir, ini kita takutkan bahwa 8 hakim tersandra, maka akan takut memutuskan. Jika itu terjadi, musibah besar akan terjadi di Indonesia. Mengapa? karena ke depan, semua orang akan menganggap bahwa kecurangan jadi hal yang konstitusional," ujarnya.

"Berarti kita musti lawan (kecurangan), jangan biarkan itu terjadi," tambah HRS.

HRS Layangkan Amicus Curiae ke MK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Kalah dengan Megawati, 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Mengajukan Amicus Curiae ke MK

Tak Mau Kalah dengan Megawati, 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Mengajukan Amicus Curiae ke MK

News | Kamis, 18 April 2024 | 06:44 WIB

Diajukan Megawati, Hakim MK Dalami Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024

Diajukan Megawati, Hakim MK Dalami Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Kamis, 18 April 2024 | 05:57 WIB

Susul Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Serahkan Amicus Curiae ke MK

Susul Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Serahkan Amicus Curiae ke MK

News | Kamis, 18 April 2024 | 02:23 WIB

Usai Diledek Rocky Gerung, Hotman Paris: Ayo Tanding Tinju Aja di HSS

Usai Diledek Rocky Gerung, Hotman Paris: Ayo Tanding Tinju Aja di HSS

Video | Kamis, 18 April 2024 | 09:00 WIB

Dasco Ungkap Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi Jelang Putusan MK: Sudah Coba Ditahan, Tapi Susah

Dasco Ungkap Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi Jelang Putusan MK: Sudah Coba Ditahan, Tapi Susah

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 17:33 WIB

Pakar Hukum Tata Negara: Megawati Tidak Pantas Ajukan Amicus Curiae

Pakar Hukum Tata Negara: Megawati Tidak Pantas Ajukan Amicus Curiae

News | Rabu, 17 April 2024 | 16:42 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB