Bela Diri karena Dilecehkan, Wanita di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara

Galih Prasetyo | Suara.com

Sabtu, 20 April 2024 | 14:17 WIB
Bela Diri karena Dilecehkan, Wanita di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

Suara.com - Perempuan 22 tahun asal Palembang, Dilla Rindiani alias Dilla terancam hukuman 5 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Dilla disangkakan melakukan penyiraman air keras kepada rekan suaminya yang bernama Candra.

Bukan tanpa sebab, Dilla menyiram air keras kepada Candra. Menurut pengakuan Dilla, Candra telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada dirinya.

Kejadian ini berawal saat Dilla bertemu dengan Candra di Jalan Faqih Usman, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Candra lantas bertanya kepada Dilla perihal rumah suaminya. Dilla pun kemudian mengantarkan rekan suaminya tersebut.

Baca juga:

Keduanya kemudian menuju ke rumah mertua Dilla dengan menggunakan sepeda motor. Saat diperjalan itu, Candra kemudian bertindak asusila. Menurut pengakuan Dilla, Candra menggerayangi tubuhnya hingga ke alat vital.

"Tangannya langsung saya tepiskan, sambil berkata jangan kurang ajar,” ucap Dilla seperti dikutip dari video yang diunggah akun X @Pai_C1, Sabtu (20/4).

Tak terima dengan perlakuan Candra, begitu sampai di rumah mertuanya, Dilla kemudian masuk dan mengambil botol yang ia lihat berisi air bening.

Dilla tidak pernah tahu bahwa botol tersebut berisi air keras. Dilla pun langsung menyiramkan air keras itu ke arah Candra. Setelah itu, Candra melarikan diri.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa pihaknya memang telah menangkap seorang perempuan di dugaan kasus penganiayaan.

Baca juga:

Menurut Kombes Harryo, motif terduga pelaku ialah jengkel karena ada perbuatan yang tidak senonoh dilakukan oleh korban. Menurutnya, penyiraman itu dilakukan Dilla dilakukan spontan.

Dilla saat ini dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun. Kasus yang dialami Dilla ini pun menarik perhatian publik.

"Klo pelaku bikin laporan pada @DivHumas_Polri, maka korban yg akan jd tersangka ??

Pasti kronologi di ceritakan sama pelaku, apa pak pol yg ngetik ga sadar ???" tanya salah satu netizen.

"Kenapa ya dinegri ini banyak kasus mereka yg membela diri kemudian jadi tersangka," sambung akun lainnya.

"usah bgt emg jadi korban pelecehan,bikin laporan gk digubris giliran bales sendiri kaya gni malah jd tersangka. Miris," timpal akun lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terima Pelecehan Seksual oleh Teman Suaminya, Wanita di Palembang jadi Tersangka karena Membela Diri

Diduga Terima Pelecehan Seksual oleh Teman Suaminya, Wanita di Palembang jadi Tersangka karena Membela Diri

News | Sabtu, 20 April 2024 | 13:26 WIB

Detik-detik Pria Tua Lecehkan Kasir Toko Kue, Modusnya Tanya-tanya Toilet

Detik-detik Pria Tua Lecehkan Kasir Toko Kue, Modusnya Tanya-tanya Toilet

Video | Kamis, 18 April 2024 | 19:23 WIB

LKBH FH UI Bawa Barang Bukti Sensitif untuk Adukan Ketua KPU ke DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila

LKBH FH UI Bawa Barang Bukti Sensitif untuk Adukan Ketua KPU ke DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila

News | Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB

Aksi Bejat Pria Tua Lecehkan Kasir Toko Kue di Depok Terekam CCTV, Pura-pura Tanya Toilet

Aksi Bejat Pria Tua Lecehkan Kasir Toko Kue di Depok Terekam CCTV, Pura-pura Tanya Toilet

News | Rabu, 17 April 2024 | 22:11 WIB

Ngakak Saat Jadi Bahan Candaan Ivan Gunawan, Saipul Jamil: Saya Tidak Melakukan Pencabulan

Ngakak Saat Jadi Bahan Candaan Ivan Gunawan, Saipul Jamil: Saya Tidak Melakukan Pencabulan

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 09:05 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB