Beda Pendidikan 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih Jadi Trending

Ruth Meliana

Senin, 22 April 2024 | 16:53 WIB
Beda Pendidikan 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih Jadi Trending
Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ada tiga Hakim Konstitusi yang tak takut berbeda dan memberikan dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Diketahui, majelis hakim MK akhirnya tiba pada keputusan bulat untuk menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Adapun tiga Hakim Konstitusi yang melayangkan dissenting opinion tersebut ada Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Riwayat pendidikan ketiga Hakim Konstitusi tersebut tentu tak main-main dan punya jam terbang yang tinggi kala mengawal konstitusi di Tanah Air sebagai praktisi hukum.

Lantas, seperti apa riwayat pendidikan Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat?

Riwayat pendidikan Saldi Isra: Berani singgung Bansos Jokowi

Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Hakim Konstitusi Saldi Isra yang punya pendidikan bergengsi itu tak takut memberikan opininya tentang bansos yang digalakkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Saldi dalam sidang tersebut menyebutkan bahwa program bansos Jokowi bisa menjadi kamuflase untuk mempromosikan pasangan calon tertentu.

"Namun, program dimaksud pun dapat digunakannya sebagai kamuflase dan dimanfaatkan sekaligus sebagai piranti dalam memberi dukungan atas pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden," terang Saldi Isra.

Ternyata, pria yang singgung sang Presiden tersebut adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Ia berhasil lulus dengan predikat Summa Cum Laude (dengan pujian) saat menerima ijazah Sarjana Hukum.

Saldi melanjutkan perjalanan pendidikannya dengan menempuh pendidikan S2 dan sukses menyabet gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia.

Saat kembali ke Indonesia, Saldi melanjutkan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan resmi menjadi Doktor di bidang hukum.

Saldi juga diangkat sebagai Guru Besar alias profesor di Universitas Andalas pada tahun 2010.

Pendidikan Enny Nurbaningsih: Sebut dalil Anies-Cak Imin beralasan hukum

Enny Nurbaningsih (ANTARA/Dyah Dwi)
Enny Nurbaningsih (ANTARA/Dyah Dwi)

Tak mau kalah dengan Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa dalil Anies Baswedan dan Cak Imin dalam menentang keputusan Pilpres 2024 itu beralasan hukum sebagian.

Tentu, Enny Nurbaningsih yang berucap demikian bukan merupakan hakim kaleng-kaleng.

Ia punya pendidikan mentereng lantaran merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Enny yang ternyata punya cita-cita sebagai guru akhirnya memutuskan untuk melanjutkan studi di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, dan lulus pada 1995.

Akhirnya, Enny kembali ke Yogyakarta untuk menempuh doktoralnya di Universitas Gadjah Mada hingga dikukuhkan sebagai guru besar di kampus yang sama.

Pendidikan Arief Hidayat: Sebut masyarakat Indonesia belum siap Pemilu

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Terakhir, ada sosok Arief Hidayat yang menyoroti kesiapan masyarakat Indonesia dalam menghadapi Pemilu 2024.

Arief menerangkan masyarakat belum siap menghadapi Pemilu 2024 dan sekaligus digempur oleh bansos yang digalakkan menjelang Pemilu.

"Kultur dan mental dalam kondisi yang belum kuat dalam menghadapi gempuran serangan perlinsos bansos, bantuan langsung tunai, dan semacamnya yang intensif yang melibatkan suprastruktur politik tertinggi yakni pemerintah yang bertindak dan bersikap partisan terhadap paslon tertentu," ucap Arief.

Arief memberikan pendapatnya bukan tanpa dasar keilmuan.

Ia sebelumnya telah mengantongi pengetahuan di bidang hukum melalui perjalanan studinya. 

Arief merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Ia lulus pada  tahun 1980 dan berhasil menjadi Sarjana Hukum.

Tak puas dengan gelar Sarjana, Arief mengejar gelar Magister Hukum Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga.

Ia juga akhirnya menuntaskan studinya sampai S3 melalui Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:49 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:08 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia

'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:23 WIB

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:56 WIB

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB