Ramai Isu Kabinet Prabowo Disorot Gemuk, Ternyata Dua Presiden Indonesia Ini Punya Susunan Menteri Lebih Tambun

Galih Priatmojo Suara.Com
Rabu, 08 Mei 2024 | 15:34 WIB
Ramai Isu Kabinet Prabowo Disorot Gemuk, Ternyata Dua Presiden Indonesia Ini Punya Susunan Menteri Lebih Tambun
Jokowi dan Prabowo - Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo (IG/prabowo)

Berdasar susunan kabinet yang dirilis Jokowi di periode keduanya memerintah yang dinamai kabinet Indonesia Maju, terdapat 31 menteri, 4 menko, serta 17 wakil menteri. Totalnya ada 52 pejabat.

Jumlah itu meningkat dibanding periode pertamanya menjabat sebagai presiden dimana terdiri dari 4 menko, 30 menteri serta 3 wamen, dengan total ada 37 pejabat.

Potensi Korupsi

Sementara di tempat terpisah, mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai penambahan pos menteri berpotensi memperbanyak sumber korupsi di Indonesia.

"Nanti orang bikin kegiatan, pemilu menang, karena terlalu banyak yang dijanjikan, menteri-menteri diperluas lagi. Menteri dulu kan 26, jadi 34, lalu ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi," kata Mahfud dalam acara seminar nasional di Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (8/5/2024).

"Karena kolusinya semakin meluas dan semakin minta, rusak ini negara," imbuhnya.

Mantan Menkopolhukam itu memberi contoh negara lain yakni Amerika Serikat. Negeri Paman Sam tersebut jika dibandingkan hanya memiliki belasan menteri saja.

"Lalu dibagi ke dirjen-dirjen unit di bawah menteri, semua menteri dikelompokkan," tuturnya.

Diungkapkan Mahfud, sebenarnya ia bersama dengan asosiasi pengajar hukum tata negara telah sempat merekomendasikan untuk mengurangi jumlah lembaga kementerian. Usulan itu disampaikan pada tahun 2019 silam.

Baca Juga: Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Pro Kontra Wacana Prabowo Mau Tambah Kementerian

Dalam rekomendasi itu bahkan disebut kementerian koordinator atau kemenko seharusnya tidak diperlukan. Namun, seingat Mahfud, usulan itu telah ditiadakan akibat dinilai tak ada manfaatnya.

"Kemenko dihapus aja tuh, nggak ada gunanya. (Tapi) karena saya sudah mendengar rencana susunan kabinet, saya perhalus. Kemenko tidak harus ada sesuai dengan undang-undang," ujarnya.

Eks Ketua MK itu khawatir dengan semakin banyak pos kementerian maka korupsi akan semakin merajalela. Mengingat anggaran yang dibagi dalam setiap kementerian tersebut.

"Akhirnya, rumusan begitu tapi semangatnya terus bukan bagi-bagi kekuasaan gitu. Semangatnya itu membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu semakin banyak sumber korupsi, itu semua anggaran, itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI