Di Sidang SYL, Saksi Sebut BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Kasih Predikat WTP ke Kementan

Rabu, 08 Mei 2024 | 15:57 WIB
Di Sidang SYL, Saksi Sebut BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Kasih Predikat WTP ke Kementan
Sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang menjadi konsen itu yang food estate, yang sepengetahuan saya, ya, pak. Mungkin ada, yang besar itu food estate kalau enggak salah dan temuan-temuan lain lah. Yang lain secara spesifik saya enggak hapal," tuturnya.

Jaksa lantas mempertanyakan, bagaimana predikat WTP tetap diberikan BPK, namun terdapat sejumlah catatan.

"Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD, bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR. Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu," jelas Hermanto.

"Itu yang di tahun berapa?" tanya jaksa memastikan.

"Kegiatannya 2021, sebelum saya menjabat. Tapi ketika saya menjabat saya langsung berhadapan dengan konsep temuan BPK. Ya, membaca konsep temuan."

Jaksa kemudian lanjut bertanya soal kegiatan BPK pada 2022 hingga 2023.

"Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?" tanya jaksa.

"Saya enggak terlalu persis mekanismenya," jawab Hermanto.

Jaksa terus mencecar Hermanto dengam menyinggung sejumlah orang BPK.

Baca Juga: 4 Fakta Lukisan Sujiwo Tejo Harga Rp200 Juta Dibeli SYL Pakai Uang Kementan, Dipajang di Kantor NasDem?

"Kalau begitu, kejadian apa nih kronologisnya, saksi pernah bertemu dengan Pak Victor, Daniel Siahaan namanya ya, Toranda Saefullah. Apa yang disampaikan mereka kepada Kementan selaku yang diperiksa?," ujar Jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI