Bukan Manambah, Prabowo Justru Diminta Hapus Sejumlah Pos Kementerian

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Senin, 13 Mei 2024 | 15:01 WIB
Bukan Manambah, Prabowo Justru Diminta Hapus Sejumlah Pos Kementerian
Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyarankan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memangkas jumlah nomenklatur kementerian, ketimbang harus menambah dari 35 menjadi 40.

"Justru, Prabowo seharusnya menghapus banyak pos kementerian dan badan yang tidak diperlukan," kata Dedi kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Dedi memandang banyak kementerian hingga badan yang tidak diperlukan sehingga lebih baik dihapuskan. Misalkan, kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, termasuk Menko PMK. Menurunya kementerian tersebut bisa dihapuskan.

"Lalu menghapus badan semisal Badan Siber, Ristek di lepas dari Kemendibud dan melebur ke BRIN," kata Dedi.

Melihat situasi saat ini, kementerian lain yang layak dihapus adalah Kementerian Desa dan Transmigrasi. Dedi mengatakan kegiatan transmigrasi dan kesejahteraan desa menjadi tanggung jawab banyak kementerian, semisal Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.

"Begitu halnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dapat dilebur menjadi satu dengan Kementerian Pertanian," ujarnya.

Dedi menegaskan fungsi menteri ialah untuk menjalankan tuga melakukan koordinasi, bukan event organizer.

"Sehingga tidak terbatas wilayah jangkauannya, karena hanya fokus pada tata kelola administratif," kata Dedi.

Diketahui seiring ada wacana menambah pos kementerian dari 34 menjadi 40, Partai Gerindra belakangan mengakui terbuka untuk melakukan revisi aturan terkait.

baca juga

Dedi mengatakan aturan di dalam undang-undang saat ini mengamanatkan 34 kementerian. Tetapi bukan hal sulit untuk kemudian mengubah aturan tersebut.

"Jika Gibran dengan mudah masuk kontestasi di Pilpres dengan mengubah UU, tentu akan mudah juga untuk memenuhi keinginan Prabowo-Gibran membuat keputusan anggota kabinet lebih dari 34," kata Dedi.

"Soal reputasi kebijakan, pemerintah sudah banyak dinilai negatif, tetapi kesan negatif itu tidak membuat pemerintah mengevaluasi. Revisi tentu mungkin saja dan potensial dilakukan, mengingat kebutuhan Prabowo mendapat sokongan dari sebagian besar parlemen, juga presiden," tuturnya.

Kabinet Gemuk

Sebelumnya Dedi memperingatkan jangan sampai pemerintahan mendatang memiliki struktur kabinet yang kegemukan.

Menurutny, wacana penambahan nomenklatur dari 35 menjadi 40 di kabinet Prabowo mendatang terlalu berlebihan. Imbasnya, gerak pemerintahan justru bakal menjadi lamban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Demi Cuan Rp1,2 T, Wanita Ini Jadi Paling Beruntung

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Demi Cuan Rp1,2 T, Wanita Ini Jadi Paling Beruntung

News | Senin, 13 Mei 2024 | 14:06 WIB

Rencana Prabowo Tambah Kementerian Tuai Kritik: Ajang Bagi-bagi Jatah, Birokrasi Makin Panjang

Rencana Prabowo Tambah Kementerian Tuai Kritik: Ajang Bagi-bagi Jatah, Birokrasi Makin Panjang

News | Senin, 13 Mei 2024 | 13:29 WIB

Beredar Rekaman Suara Prabowo 'Orang Indonesia Itu Pelayan', Dahnil Anzar Minta Polri Turun Tangan

Beredar Rekaman Suara Prabowo 'Orang Indonesia Itu Pelayan', Dahnil Anzar Minta Polri Turun Tangan

News | Senin, 13 Mei 2024 | 12:10 WIB

Terkini

Bukan Tanpa Celah, Akademisi Cambridge Beberkan PR Besar dalam Draf RUU Perampasan Aset 2026

Bukan Tanpa Celah, Akademisi Cambridge Beberkan PR Besar dalam Draf RUU Perampasan Aset 2026

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:16 WIB

5 Tablet Murah untuk Anak Sekolah Rp1 Jutaan, Spek Mumpuni buat Belajar dan Hiburan

5 Tablet Murah untuk Anak Sekolah Rp1 Jutaan, Spek Mumpuni buat Belajar dan Hiburan

Tekno | Senin, 20 Juli 2026 | 14:15 WIB

Wagub NTT Bantah Konflik Berdarah di Flores Timur Dipicu Pembangunan Kopdes Merah Putih

Wagub NTT Bantah Konflik Berdarah di Flores Timur Dipicu Pembangunan Kopdes Merah Putih

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:13 WIB

5 Sunscreen di Shopee yang Lagi Diskon 50 Persen Lebih, Ada Skin1004 hingga Scora

5 Sunscreen di Shopee yang Lagi Diskon 50 Persen Lebih, Ada Skin1004 hingga Scora

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 14:12 WIB

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:11 WIB

Roy Suryo Rayakan Ultah di Pengadilan, Potongan Kue Brownies Pertama Diberikan ke Eks Wakapolri

Roy Suryo Rayakan Ultah di Pengadilan, Potongan Kue Brownies Pertama Diberikan ke Eks Wakapolri

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:11 WIB

Fakta BBM B50: Tidak Direkomendasikan untuk Semua Jenis Mobil Diesel

Fakta BBM B50: Tidak Direkomendasikan untuk Semua Jenis Mobil Diesel

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 14:08 WIB

'Permata Biru' Bersemi Kembali: Lee Voice Hidupkan Mahakarya Ote Abadi dengan Sentuhan Modern

'Permata Biru' Bersemi Kembali: Lee Voice Hidupkan Mahakarya Ote Abadi dengan Sentuhan Modern

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 14:08 WIB

Astra (ASII) Kantongi Restu Buyback Saham Senilai Rp8 Triliun

Astra (ASII) Kantongi Restu Buyback Saham Senilai Rp8 Triliun

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:08 WIB

Syarat dan Panduan Pinjaman KPR Renovasi Rumah BRI Terbaru

Syarat dan Panduan Pinjaman KPR Renovasi Rumah BRI Terbaru

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:07 WIB

×