Legislator PDIP Usul Money Politics Dilegalkan, Pengamat: Perhinaan terhadap Masyarakat

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2024 | 19:43 WIB
Legislator PDIP Usul Money Politics Dilegalkan, Pengamat: Perhinaan terhadap Masyarakat
Ilustrasi politik uang. [Ist]

Suara.com - Pengamat politik dari Citra Institute Efriza menilai, usulan anggota Komisi II DPR RI dari PDIP Hugua agar money politics atau politik uang dilegalkan sebagai bentuk kedangkalan berpikir.

Dosen Universitas Pamulang (Unpam) itu menilai usulan tersebut membuat masyarakat justru pesimis dalam berdemokrasi.

"Usulan ini juga menunjukkan penghinaan terhadap masyarakat dan juga partai sekaligus," kata Efriza saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).

"Masyarakat dianggap memilih karena uang bukan program kerja yang ditawarkan untuk suatu upaya membangun negeri lebih baik dan kesejahteraan masyarakat," tambah dia.

Untuk itu, dia menganggap usulan Hugua itu sebagai proses kemunduran demokrasi. Padahal, lanjut Efriza, PDIP adalah aktor dari demokrasi.

"Ini malah semakin menegaskan pendidikan politik bagi masyarakat tidak penting, semestinya politik uang sepeserpun harus ditindak, bukan dilegalkan," ujar Efriza.

Dia menilai kerja partai politik semestinya digiatkan ke masyarakat, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat secara terus menerus.

Mestinya, kata dia, kader-kader partai juga menjalani pengkaderan sehingga nilai-nilai politik dari ideologi bisa dihadirkan dan disampaikan kepada masyarakat.

Dengan begitu, mereka bisa menawarkan program-program kerja dalam kampanye sesuai dengan ideologi partai politik yang sudah dipelajari.

"Jika melegalkan politik uang, semakin menjerumuskan Indonesia dengan menguatnua korupsi politik, bahkan akan menonjolkan anggota-anggota terpilih hanya memikirkan membalikkan uang, menimbun uang untuk kepentingan pemilu berikutnya," tutur Efriza.

"Ini menyebabkan politik kita akan semakin berbiaya tinggi, juga menghadirkan caleg-caleg yang bermodal uang semata tetapi tidak lagi berorientasi kepentingan untuk masyarakat, bangsa, dan negara," kata dia.

Usulan Politik Uang Dilegalkan

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak usulan yang sempat disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua yang mengusulkan agar money politics atau politik uang dilegalkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Awalnya, Hugua mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam PKPU soal pilkada dengan sejumlah batasan.

Pasalnya, dia menanggap bahwa politik uang merupakan keniscayaan atau sesuatu yang pasti terjadi dalam kontestasi politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PDIP Hugua Usul Money Politik Dilegalkan, KPK Ungkap Kekuasan Balik Modal Lewat Korupsi: Itulah Penyakitnya!

Legislator PDIP Hugua Usul Money Politik Dilegalkan, KPK Ungkap Kekuasan Balik Modal Lewat Korupsi: Itulah Penyakitnya!

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 18:19 WIB

Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan

Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan

Lifestyle | Kamis, 16 Mei 2024 | 17:48 WIB

Revisi UU Kementerian Sah Jadi RUU Inisiatif DPR, Tapi Ada Catatan dari PDIP-PKS

Revisi UU Kementerian Sah Jadi RUU Inisiatif DPR, Tapi Ada Catatan dari PDIP-PKS

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 14:39 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB