Sidang Etik Berlanjut, Pimpinan KPK Ghufron Diberi Kesempatan Membela Diri

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 17 Mei 2024 | 10:23 WIB
Sidang Etik Berlanjut, Pimpinan KPK Ghufron Diberi Kesempatan Membela Diri
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijadwalkan menjalani sidang etik lanjutan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang pada Jumat (17/5/2024) hari ini. Hal ini dikatakan Nurul Ghufron terkait agenda sidang etik.

"Ada sidang lanjutan pembelaan dari saya," kata Nurul Ghufron dikutip Suara.com, Jumat (17/5/2024).

Pimpinan KPK ini harus berurusan dengan Dewas KPK karena dilaporkan dugaan menyalahgunakan wewenangnya dalam proses mutasi ASN di Kementerian Pertanian.

Pada sidang etik sebelumnya, Kamis (16/5), Ghufron diberikan kesempatan untuk menhadirkan saksi untuk meringannkannya. Dari lima orang saksi yang dihadirkannya, dua di antaranya adalah ahli. Namun satu ahli ditolak, karena tidak sesuai dengan materi sidang.

Sidang etik perdanan digelar pada 2 Mei lalu, namun Ghufron memilih tak hadir dengan alasan sedang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).

Gugatan diajukannya, karena menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya telah kadaluarsa.

"Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mustinya expired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Ketua RW saat KPK Geledah Rumah Andi Tenri Angka, Adik SYL di Makassar

Kesaksian Ketua RW saat KPK Geledah Rumah Andi Tenri Angka, Adik SYL di Makassar

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 00:05 WIB

Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poin-poinnya

Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poin-poinnya

Video | Jum'at, 17 Mei 2024 | 07:05 WIB

Dewas KPK Tolak Saksi Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron di Sidang Etik

Dewas KPK Tolak Saksi Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron di Sidang Etik

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 18:42 WIB

Legislator PDIP Hugua Usul Money Politik Dilegalkan, KPK Ungkap Kekuasan Balik Modal Lewat Korupsi: Itulah Penyakitnya!

Legislator PDIP Hugua Usul Money Politik Dilegalkan, KPK Ungkap Kekuasan Balik Modal Lewat Korupsi: Itulah Penyakitnya!

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 18:19 WIB

Pimpinan KPK Nawawi Sedih dengan Polemik Kasus Etik Nurul Ghufron: Saya Tak Nyaman!

Pimpinan KPK Nawawi Sedih dengan Polemik Kasus Etik Nurul Ghufron: Saya Tak Nyaman!

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 17:25 WIB

KPK Cecar Sekjen DPR RI Indra Iskandar soal Keuntungan Vendor yang Diduga Melawan Hukum

KPK Cecar Sekjen DPR RI Indra Iskandar soal Keuntungan Vendor yang Diduga Melawan Hukum

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 16:35 WIB

Usai Sita Rumah Rp4,5 Miliar, KPK Geledah Hunian Adik SYL di Makassar

Usai Sita Rumah Rp4,5 Miliar, KPK Geledah Hunian Adik SYL di Makassar

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 15:42 WIB

Terkini

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:46 WIB

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:45 WIB

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:42 WIB

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:40 WIB

×