Suara.com - 'Judi (judi), menjanjikan kekayaan. Bohong (bohong), kalaupun kau menang itu awal dari kekalahan' begitu lirik lagu Rhoma Irama.
Musisi Rhoma Irama pada 1987 merilis lagu berjudul 'Judi' di album Nada-nada Rindu. Lirik dalam lagu itu tegas mengatakan bahwa judi hanya mendatangkan kemiskinan dan kesusahan.
Namun, pesan tegas yang disampaikan Rhoma Irama di lagu itu nyatanya tak berpengaruh bagi masyarakat saat ini. 37 tahun lagu itu rilis, masih banyak orang yang masuk ke perangkap jahat perjudian.
Baca juga:
Seperti yang dialami oleh seorang pria lajang berusia 40 tahun dengan inisial IS. Ia saat ini terpaksa tinggal di tempat pemakaman umum alias kuburan.
Judi menjadi penyebab IS harus tinggal di kuburan. IS menceritakan bahwa ia kecanduan judi online.
Judi slot yang saat ini sangat mudah diakses masyarakat berbagai lapisan membuat IS harus kehilangan semua harta bendanya.
Bahkan IS mengaku bahwa rumah miliknya harus dijual karena akibat kecanduan pada judi online.
Is mengatakan judi online membuatnya terlilit utang dari pinjaman online. Akibatnya pada pertengahan 2023, ia terpaksa menjual rumah miliknya.
Baca Juga: Ngamuk Gegara Suami Kecanduan Judi, Pengusaha Asal Aceh Ini Tega Rusak Mobil Miliknya
Baca juga:
Penyesalan selalu datang belakangan. Hal itu yang diungkap IS meratapi kondisinya saat ini.
"Jangan main slot lah, lihat gue sekarang. Gara-gara judi jadi berantakan hidup gue," ungkap IS seperti dikutip, Sabtu (18/5).
IS saat ini sama sekali tak punya uang untuk tinggal di tempat lebih layak. Kuburan menjadi tempat yang gratis menurutnya untuk berlindung di siang dan malam.
"Gak punya duit gue bayar kontrakan bang, semua habis, mau gak mau ya tidur di area makam ini lah bang, soalnya gratis,” ujarnya.
Cerita yang dialami IS jadi sekian banyak korban dari perangkap jahat praktik judi online.