Gugatan Dikabulkan, PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Kasus Etik Nurul Ghufron

Senin, 20 Mei 2024 | 18:00 WIB
Gugatan Dikabulkan, PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Kasus Etik Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bakal menyerahkan temuan penyidik mengenai pakta integritas usai OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ke lembaga terkait. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait sidang etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Dalam putusan sela, Dewas KPK diminta menunda pemeriksaan etik terhadap Ghufron pada pekara dugaan penyalahgunaan wewenang. Hal itu diketahui berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Baca Juga: Kian Bobrok, Busyro hingga Abraham Samad Wanti-wanti Jokowi soal Capim KPK, Begini Isi Suratnya!

"Mengabulkan permohonan penundaan penggugat; memerintahkan tergugat untuk menunda tindakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik atas nama terlapor Nurul Ghufron," bunyi amar putusan sela dikutip Suara.com, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Prahara Berlanjut! Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri

Kasus Etik Nurul Ghufron

Diketahui, Nurul Ghufron kini sedang berurusan dengan Dewas KPK usai dilaporkan atas dugaan penyalagunaan wewenang dengan cara membantu mutasi seorang ASN Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Malang.

Ghufron sempat sengaja tak datang pada sidang etik perdana, 2 Mei lalu, dengan dalih sedang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).

Gugatan diajukannya, karena menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya telah kadaluarsa. 

Baca Juga: Prahara Berlanjut! Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri

"Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mustinya expired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak  jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI