"Disita di mobil 15 bungkus @1000 butir= 15.000 butir. Disita di pabrik: 24 karung @50 bungkus @1000 butir= 1.200.000 butir," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka MH kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia terancam hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.