Tiga Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ternyata Residivis, Bahkan Ada yang 5 Kali Dipenjara

Rabu, 22 Mei 2024 | 19:33 WIB
Tiga Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ternyata Residivis, Bahkan Ada yang 5 Kali Dipenjara
Reskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan pelaku begal calon siswa atau Casis Bintara Polri Satrio Mukhti (18) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2024). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polisi menyebut tiga dari empat pelaku begal calon siswa atau Casis Bintara Polri Satrio Mukhti (18) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat merupakan residivis. Salah satunya bahkan telah lima kali dipenjara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut ketiganya berinisial AY alias Madun (28), MS alias Conde (42), dan C alias Buluk (39).

Conde yang berperan sebagai kapten dan joki dalam kasus ini telah lima kali dipenjara. Terakhir dia dipenjara pada 2019 lalu terkait kasus begal.

"Kasus kelima itu tahun 2019 di Polsek Pademangan terkait begal dan mendapatkan vonis 2 tahun," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Sementara tersangka Madun pernah dipenjara dua kali atas kasus pencurian motor. Dalam perkara ini yang bersangkutan berperan sebagai joki yang membonceng tersangka PN selaku eksekutor pembacok Satrio.

Para pelaku begal calon siswa atau Casis Bintara Polri Satrio Mukhti (18). [Suara.com/Yasir]
Para pelaku begal calon siswa atau Casis Bintara Polri Satrio Mukhti (18). [Suara.com/Yasir]

"Dari hasil pendalaman pada tahun 2018 pernah terlibat kasus curanmor yang bersangkutan (Madun) divonis 2 tahun 6 bulan. Kedua tahun 2022, kasus yang sama divonis 2 tahun 6 bulan," jelas Wira.

Sedangkan tersangka Buluk, lanjut Wira, pernah satu kali dipenjara. Dia terlibat dalam kasus pencurian di Tambora, Jakarta Barat.

Sebagaimana diketahui peristiwa begal ini terjadi di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/5/2024) lalu. Ketika itu Satrio hendak berangkat mengikuti tes psikologi sebagai Casis Bintara Polri dibacok oleh komplotan begal. Lalu sepeda motor berikut handphone atau HP dibawa kabur.

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah menangkap empat pelaku utama dan satu penadah. Satu dari empat pelaku utama, yakni PN tewas ditembak karena berupaya melawan saat ditangkap.

Baca Juga: Dalami Unsur Pidana Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polda Metro Jaya Periksa 14 Saksi, Ada Ahli dari MUI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI