Mahasiswa Miskin Senang, Bayar Uang Kuliah di Universitas Muhammadiyah Maumere Pakai Singkong

Muhammad Yunus | Suara.com

Minggu, 26 Mei 2024 | 10:36 WIB
Mahasiswa Miskin Senang, Bayar Uang Kuliah di Universitas Muhammadiyah Maumere Pakai Singkong
Ilustrasi: Panen singkong dengan hasil melimpah

Suara.com - Universitas Muhammadiyah Maumere mengizinkan para mahasiswa membayar uang kuliah menggunakan hasil bumi. Seperti singkong, hasil laut, dan tanaman lainnya.

Universitas Muhammadiyah Maumere dibangun di Kabupaten Sikka. Sejak awal berdiri menetapkan biaya kuliah yang sangat terjangkau bagi para mahasiswa.

Biaya kuliah yang murah itu diperuntukan bagi berbagai kalangan. Mulai anak petani hingga nelayan. Agar mereka bisa memperoleh gelar sarjana.

Kebijakan ini dianggap sangat membantu dan bisa menjadi solusi bagi perguruan tinggi lain di Indonesia. Saat biaya uang kuliah tunggal atau UKT naik.

“Sudah lama kami terapkan di Universitas Muhammadiyah Maumere,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Maumere, Erwin Prasetyo, dikutip dari akun platform.rakyat

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai imbas dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku bagi mahasiswa baru dan bukan untuk mahasiswa yang sudah berkuliah di perguruan tinggi.

“Jadi peraturan Kemendikbudristek menegaskan bahwa peraturan UKT baru hanya berlaku kepada mahasiswa baru dan tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta.

Nadiem mengatakan banyak kesalahan persepsi pada masyarakat mengenai aturan ini yaitu kenaikan UKT juga berlaku bagi mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi, padahal hanya untuk mahasiswa baru pada tahun ajaran baru mendatang.

Bahkan Nadiem menuturkan kenaikan UKT tersebut tidak akan diberlakukan bagi mahasiswa baru dengan kemampuan ekonomi yang kurang memadai.

Nantinya, kata dia, mahasiswa dengan kemampuan ekonomi rendah akan masuk dalam UKT golongan pertama dan kedua yang besarannya telah ditetapkan pemerintah yaitu kelompok satu sebesar Rp500 ribu dan kelompok dua Rp1 juta.

Pemerintah sendiri juga mewajibkan bahwa penerima UKT kelompok satu dan kelompok dua pada setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus sebanyak 20 persen per tahun.

Sementara mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi baik hingga tinggi akan dikenakan UKT mulai dari kelompok ketiga dan seterusnya, sesuai kemampuan mahasiswa dengan besaran biaya ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Untuk UKT kelompok selain satu dan dua, kata dia, besarannya maksimal sama dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang merupakan dasar penetapan tarif UKT oleh pemimpin PTN pada tiap program studi (prodi) di tiap program pendidikan.

BKT adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa di sebuah prodi di PTN.

Meski UKT kelompok tiga ke atas ditetapkan oleh PTN, Nadiem menegaskan perguruan tinggi tidak boleh mematok besaran UKT tersebut terlalu tinggi, bahkan tidak rasional.

Ia memastikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi, mengecek, hingga melakukan assessment terhadap kenaikan UKT yang tidak wajar di PTN sehingga nantinya kenaikannya akan diberhentikan.

“Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan, kalau pun ada peningkatan harus rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru apalagi melakukan lompatan (UKT) yang besar,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribut-ribut Kenaikan UKT, Ini Kata Calon Rektor Unpad

Ribut-ribut Kenaikan UKT, Ini Kata Calon Rektor Unpad

Video | Kamis, 23 Mei 2024 | 15:00 WIB

Di Tengah Ribut-ribut Kenaikan, Prabowo Malah Ingin Gratiskan UKT

Di Tengah Ribut-ribut Kenaikan, Prabowo Malah Ingin Gratiskan UKT

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 08:22 WIB

Mardani Minta Pemerintah Turunkan UKT: Jumlah Orang Cerdas Jangan Dibatasi

Mardani Minta Pemerintah Turunkan UKT: Jumlah Orang Cerdas Jangan Dibatasi

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 16:37 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB