Ia berujar pihaknya juga sudah bertemu dengan rektor dari berbagai universitas. Hasil dari pertemuan akhirnya Kemendikbudristek memilih membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini.
"Dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT di PTN, PTN," kata Nadiem.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Dan kami akan meevaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," ujarnya.
Menurutnya keputusan tersebut merupakan hasil dari mendengar aspirasi masyarakat. Ia mengatakan Kemendikbudristek
"Dan juga kami ingin memastikan kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem.
Ia lantas menyampaikak terima kasih kepada seluruh unsur kalangan, baik masyarakat, mahasiswa, para rektor dan pihak lainnya yang sudah membeikan masukan.
"Jadi ini akan segera kita lakukan. Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu cepat," kata Nadiem.