Poin-Poin Penting Draf RUU TNI, Salah Satunya Soal Batas Usia dan Jabatan di Kementerian

Rifan Aditya

Jum'at, 31 Mei 2024 | 15:30 WIB
Poin-Poin Penting Draf RUU TNI, Salah Satunya Soal Batas Usia dan Jabatan di Kementerian
Ilustrasi anggota TNI - Poin-Poin Penting Draf RUU TNI (Instagram/Puspentni)

RUU Polri 

• Batas pensiun anggota polisi naik menjadi 60-65 tahun 

RUU Polri terbaru mengatur tentang penambahan batas usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun. Masa pensiun ini dapat bertambah menjadi 65 tahun jika anggota tersebut menduduki jabatan fungsional. Adapun ketentuan terbaru ini diatur dalam Pasal 30 ayat (2) huruf a dan b RUU Polri. 

Lalu, draf RUU Polri juga mengatur terkait usia pensiun anggota Polri bisa menjadi 62 tahun apabila berkemampuan khusus. 

"(3) Usia pensiun bagi Anggota Polri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian dapat diperpanjang sampai dengan 62 (enam puluh dua) tahun," tulis Pasal 30 ayat (3). 

Beberapa ketentuan sebelumbya berbeda dengan UU Polri yang berlaku sekarang. UU Polri mengatur tentang batas pensiun anggota Polri di usia 58 tahun. Sementara itu anggota polri yang memiliki keahlian khusus bisa bertahan hingga usia 60 tahun. 

• Usia pensiun Kapolri dapat diperpanjang melalui Keppres 

RUU Polri juga telah mengatur batas usia pensiun Kapolri yang dapat diperpanjang melalui Keputusan Presiden (Keppres) usai mendapat pertimbangan dari DPR. 

Akan tetapi, tidak dijelaskan secara rinci terkait berapa lama batas usia pensiun Kapolri ini dapat diperpanjang dalam rancangan UU Polri itu. 

baca juga

"Perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang 4 (empat) ditetapkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," itulah isi draf RUU Polri Pasal 30 ayat (4). 

• Polisi bisa awasi dan blokir ruang siber 

RUU Polri disebut akan memperluas kewenangan Polri dalam melakukan pengamanan, pembinaan serta pengawasan terhadap ruang siber. 

Aturan terbaru ini dijelaskan dalam Pasal 14 Ayat (1) huruf b yang berbunyi: "Melakukan kegiatan dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pengamanan Ruang Siber." 

Adapun definisi Ruang Siber sesuai draf RUU Polri adalah ruang di mana setiap orang dan/atau komunitas saling terhubung satu sama lain dalam menggunakan jaringan di bidang teknologi informasi serta komunikasi. 

Tak sampai di situ, draf RUU Polri juga memberi wewenang terhadap polisi untuk memblokir hingga memutuskan akses ruang siber. Sedangkan itu, pada bagian penjelasan draf RUU Polri, penindakan tersebut bisa dilakukan dalam upaya pencegahan kejahatan di ruang siber. 

Meski demikian, Polri jug harus berkoordinasi dengan kementerian di bidang komunikasi dan informatika dalam menjalankan serangkaian tugas tersebut. 

• Bisa melakukan penyadapan 

RUU Polri berhak memberi wewenang bagi polisi untuk melakukan penyadapan. Meski, rencana tersebut ditekankan bahwa tugas penyadapan harus sesuai dengan koridor UU tentang Penyadapan. 

"Melakukan penyadapan dalam lingkup tugas kepolisian sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang penyadapan," demikian bunyi Pasal 14 ayat 1 huruf o dokumen draf RUU Polri, dikutip Selasa (28/5). 

• Menggalang intelijen 

RUU Polri juga memberikan wewenang bagi anggota polisi dalam melaksanakan kegiatan intelijen keamanan (Intelkam). 

Saat menjalankan tugas ini, polisi diberi kewenangan untuk menyusun rencana serta kebijakan dalam bidang Intelkam. Hal ini dilakukan untuk mendukung rencana tugas tersebut, polisi diperbolehkan untuk melakukan penggalangan serta penyelidikan intelijen. 

"Melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen," bunyi pasal 16A huruf b dalam draf RUU Polri. 

Kemudian dalam Pasal 16B ayat (1) draf RUU Polri menjelaskan bahwa polisi bisa meminta bahan keterangan terhadap kementerian/lembaga negara dalam rangka rencana tugas pada bidang Intelkam. Selain itu, polisi juga diberi hak untuk melakukan pemeriksaan aliran dana serta penggalian informasi dalam tugas yang dilakukan. 

Itulah poin-poin penting draf RUU TNI. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penambahan Usia Pensiun Jadi Sorotan Di Revisi UU TNI-Polri, Gerindra: Kan Mereka Aset Negara

Penambahan Usia Pensiun Jadi Sorotan Di Revisi UU TNI-Polri, Gerindra: Kan Mereka Aset Negara

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:18 WIB

DPR Heran Disebut Bakal Bangkitkan Lagi Dwifungsi TNI Lewat RUU: Buktinya Selama Ini Sudah Jalan

DPR Heran Disebut Bakal Bangkitkan Lagi Dwifungsi TNI Lewat RUU: Buktinya Selama Ini Sudah Jalan

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 19:22 WIB

Muncul Isu Dwifungsi TNI Kembali Muncul Lewat RUU, Begini Respons Ketua Fraksi Gerindra

Muncul Isu Dwifungsi TNI Kembali Muncul Lewat RUU, Begini Respons Ketua Fraksi Gerindra

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 18:55 WIB

Revisi UU Kepolisian jadi Usul Inisiatif DPR, Atur Batas Usia Pensiun

Revisi UU Kepolisian jadi Usul Inisiatif DPR, Atur Batas Usia Pensiun

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 15:30 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×