Berapa Batas Usia Kepala Daerah di Pilkada 2024? Ini Aturan Terbaru untuk Gubernur, Wali Kota dan Bupati

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 01 Juni 2024 | 23:55 WIB
Berapa Batas Usia Kepala Daerah di Pilkada 2024? Ini Aturan Terbaru untuk Gubernur, Wali Kota dan Bupati
Ilustrasi Pemimpin (Pixabay/StockSnap) - Berapa Batas Usia Kepala Daerah di Pilkada 2024? Ini Aturan Terbaru untuk Gubernur, Wali Kota dan Bupati

Suara.com - Akhir-akhir ini, kabar mengejutkan tampaknya terus berdatangan dari dalam negeri. Kali ini terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia kepala daerah di Pilkada 2024.

Putusan MA kali ini terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. Lantas, keputusan seperti apa yang telah dibuat? Simak jawabannya berikut.

Berapa Batas Usia Kepala Daerah di Pilkada 2024?

Sebelumnya, Partai Garuda telah mengajukan gugatan terkait batas usia calon gubernur dan wakil gubernur. Jika mengacu pada aturan lama, batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30.

Aturan ini tertuang dalam pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU 9/202 dengan bunyi seperti berikut.

Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon.

Dari aturan tersebut, Partai Garuda meminta MA mengubah agar syarat usia minimal 30 tahun adalah terhitung sejak pelantikan calon terpilih. Alhasil, setelah melewati persidangan yang hanya berjarak empat hari dari tuntutan, aturan baru pun dikeluarkan.

Kini, dalam Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU 9/202 telah berubah isi menjadi berikut,

“berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon Bupat dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih,”.

Aturan baru batas usia kepala daerah di Pilkada 2024 itu memang belum ditampilkan secara lengkap oleh MA. Namun, Teddy Gusnaidi selaku Waketum dari Garuda telah menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan salinan hasil tersebut.

Dengan begitu, artinya, meskipun Anda belum berusia 30 tahun di waktu pendaftaran, Anda tetap bisa menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur selama sudah memenuhi aturan usia tersebut di hari pelantikan.

Kapan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024?

Setiap daerah memiliki waktu yang berbeda-beda terkait dengan Pelantikan calon pemimpinnya. Namun, KPU telah mengatur bahwa hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 akan keluar paling lambat pada 16 Desember 2024.

Setelah itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberi tenggat waktu bagi calon yang kalah untuk mendaftarkan sengketa. Jika merujuk Pilkada 2020, waktu yang diberikan adalah 14 hari kerja.

Jka sampai tenggat waktu tidak ada yang mengajukan sengketa, KPU memiliki waktu maksimal lima hari untuk menetapkan hasil Pilkada 2024. Setelah itu, paling lambat tiga hari setelahnya, KPU harus mengusulkan pelantikan calon terpilih.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Projo dan Relawan Prabowo-Gibran Dukung Airin, Siap Menangkan di Pilgub Banten 2024

Projo dan Relawan Prabowo-Gibran Dukung Airin, Siap Menangkan di Pilgub Banten 2024

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 23:49 WIB

7 Bakal Calon Kuat Gubernur Papua Tengah 2024, di Posisi Pertama Ada Politisi PAN Deinas Geley

7 Bakal Calon Kuat Gubernur Papua Tengah 2024, di Posisi Pertama Ada Politisi PAN Deinas Geley

Kotak Suara | Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:00 WIB

DPP PKS Restui Dimyati Natakusumah Jadi Bakal Calon Gubernur Banten

DPP PKS Restui Dimyati Natakusumah Jadi Bakal Calon Gubernur Banten

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 07:37 WIB

Projo Siap Dukung Airin, Ridwan Kamil, Bobby Nasution hingga Khofifah di Pilkada 2024

Projo Siap Dukung Airin, Ridwan Kamil, Bobby Nasution hingga Khofifah di Pilkada 2024

Video | Jum'at, 31 Mei 2024 | 20:25 WIB

Meski Ada Putusan MA, Projo Belum Pastikan Dukung Kaesang Atau Tidak Di Pilkada 2024

Meski Ada Putusan MA, Projo Belum Pastikan Dukung Kaesang Atau Tidak Di Pilkada 2024

Kotak Suara | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:53 WIB

Terkini

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:54 WIB

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:48 WIB

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:41 WIB

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:38 WIB

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:30 WIB

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:27 WIB