Raup Cuan Ratusan Juta dari Video Porno Anak, Polisi Diminta Gandeng PPATK Usut Aliran Duit Deky Yanto

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 02 Juni 2024 | 11:55 WIB
Raup Cuan Ratusan Juta dari Video Porno Anak, Polisi Diminta Gandeng PPATK Usut Aliran Duit Deky Yanto
Raup Cuan Ratusan Juta dari Video Porno Anak, Polisi Diminta Gandeng PPATK Usut Aliran Duit Deky Yanto. [Dok Polda Metro Jaya]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar PPATK ikut turun tangan mengusut soal aliran dana Deky Yanto (25), warga asal Bekasi yang menjadi tersangka kasus penjualan video porno anak-anak. Menurut KPAI, polisi penting menggandeng PPATK demi menelusuri aliran dana tersangka yang disebut-sebut meraup cuan dari kejahatannya itu. 

Ketua KPAI Ai Maryati mengatakan ada aliran dana dalam jumlah yang tidak sedikit untuk memproduksi video porno anak dan memperjualbelikannya.

"Kami berharap koordinasi antar pemangku kepentingan di antaranya PPATK, ini harus segera dilibatkan karena PPATK memiliki sejumlah kewenangan," ujar Ai dalam keterangannya, Minggu (2/5/2024).

Dalam kasus penjualan video porno anak oleh tersangka Deky Yanto yang belum lama ini terungkap pun telah terbukti adanya perputaran uang menggunakan e-wallet dan transfer.

"Tadi saya mengejar angka berapa dari akumulasi hari ini, sehingga bisa ditelusuri dari mana saja akumulasi anggaran atau dana itu, sehingga bisa dilacak siapa penerima manfaat, kemudian yang itu berasal dari bisnis pornografi ini," kata Maryati.

Pihaknya juga sudah merilis pada 2022 mengenai temuan dana Rp114 miliar. Uang itu merupakan hasil dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi dalam satu tahun.

Kemudian, pada 2024 hingga akhir Mei dinyatakan Rp200 triliun dari TPPO, pornografi anak, dan judi online. Oleh karenanya, dia berharap Polri dapat dengan sigap melakukan penindakan terhadap kasus peredaran pornografi anak.

"Hari ini satgas TPPO sudah dibentuk di bawah Kemenko Polhukam, dan ini mari menjadi bahan untuk kita sama-sama mengawasi apakah sudah berjalan atau tidak di tingkat Polda Metro saja kita sudah sampai segini banyaknya kasus yang diungkap, apalagi yang sudah diakumulasi," pungkasnya.

Raup Cuan dari Video Porno Anak

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjerat Deky Yanto (25), sebagai tersangka penjualan video porno anak melalui Telegram. Deky memulai aksi tersebut sejak bulan November 2022 silam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadur Krimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan, sejak 2022 silam, Deky telah menjual sebanyak 2010 video porno anak.

Hendri mengatakan, penjualan dilakukan melalui group telegram yang dibuat oleh Deky. Total 105 grup yang dibuat oleh Deky, namun hanya 3 group yang aktif melakukan transaksi jual-belo.

"Dari tiga grup telegram tadi, dapat kami rincikan dari 2010 video ini, VVIP Bocil sudah ditransaksikan 916 video, di VVIP Bocil 1 itu 869 video, di Indobocil 2 225 video," jelas Hendri, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).

Hendri mengatakan, motif jual-beli video porno yang dilakukan oleh Deky akibat kebutuhan ekonomi. Dalam transaksi jual-beli video porno ini, Deky meraup cuan hingga ratusan juta.

Lebih lanjut dijelaskan Hendri, saat dilakukan pemeriksaan kepada Deky, tidak ada penyimpangan seksual yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.

Kapolres Malang Kota AKBP Hendri Umar memberi keterangan terkait dentuman [Foto: beritajatim]
 Hendri Umar.[Foto: beritajatim]

"Terkait pedofil, saya kira belum bisa menjustifikasi apakah ini proyek dari orang-orang pedofil karena memang harus melewati serangkaian pemeriksaan," jelas Hendri.

Hendri mengatakan, video anak ini tidak hanya melibatkan pemain dari anak-anak indonesia. Melainkan ada juga pemeran anak yang berasal dari luar negeri.

Oleh sebab itu, pihaknya bakal berkoordinasi antara Divhubinter Polri dan kepolisian negara terkait.

"Ada yang berasal dari negara asing, ada beberapa, yaitu dari China, kemudian Taiwan, dari Singapura," ungkap Hendri.

Deky sendiri memperoleh video porno anak ini dari Twitter. Usai mengunduhnya, Deky kemudian memasarkannya kembali di group Telegram dengan harga Rp100-300 ribu untuk setiap membernya tergantung jenis grupnya.

"Terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," tutur Hendri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deky Yanto Raup Ratusan Juta Rupiah Hasil Jual Ribuan Video Porno Anak Sejak November 2022

Deky Yanto Raup Ratusan Juta Rupiah Hasil Jual Ribuan Video Porno Anak Sejak November 2022

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:34 WIB

Bikin Grup 'VVIP Bocil' hingga 'LIVE BAR BAR' di Telegram, DY Raup Ratusan Juta Rupiah dari Video Porno Anak

Bikin Grup 'VVIP Bocil' hingga 'LIVE BAR BAR' di Telegram, DY Raup Ratusan Juta Rupiah dari Video Porno Anak

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:08 WIB

Pria Asal Bekasi Jualan Video Porno Anak-anak di Telegram, DY Raup Untung dari Ratusan Pelanggan

Pria Asal Bekasi Jualan Video Porno Anak-anak di Telegram, DY Raup Untung dari Ratusan Pelanggan

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 21:19 WIB

Menkopolhukam Sebut Perputaran Uang Judi Online Capai Ratusan Triliun, Mayoritas Hanya Taruhan Rp 100 Ribu

Menkopolhukam Sebut Perputaran Uang Judi Online Capai Ratusan Triliun, Mayoritas Hanya Taruhan Rp 100 Ribu

News | Selasa, 23 April 2024 | 18:05 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB