Tentara Bisa Isi Jabatan Sipil di Revisi UU TNI Menjadi Polemik, Panglima: Kementerian Membutuhkan Adanya Kesatuan TNI

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 06 Juni 2024 | 17:36 WIB
Tentara Bisa Isi Jabatan Sipil di Revisi UU TNI Menjadi Polemik, Panglima: Kementerian Membutuhkan Adanya Kesatuan TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara menanggapi polemik Revisi Undang-Undang TNI, khususnya mengenai aturan prajurit TNI bisa menjabat jabatan sipil. Agus mengatakan hal itu bisa diterapkan jika memang TNI dibutuhkan di Kementerian/Lembaga.

"Sekarang itu banyak Kementerian MoU dengan saya, dari Menkes, Mentan, KKP, BUMN disitu kan bisa dilihat bahwa Kementerian itu membutuhkan disitu ada kesatuan TNI," kata Agus usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, dibutuhkan prajurit TNI menjabat di Kementerian/Lembaga itu untuk membantu kelancaran tugas-tugas negara.

"Sehingga dibutuhkan ada jabatan disitu untuk supaya melancarkan tugas tugas kementerian tersebut saya berpikiran seperti itu saja," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, membantah jika dwifungsi TNI akan hadir kembali lewat Revisi Undang-Undang TNI yang kini menjadi RUU inisiatif DPR.

Terkait kekhawatiran dwifungsi TNI kembali muncul usai dalam draf yang beredar RUU TNI pasal 47 disebutkan jika prajurit TNI aktif bisa duduki jabatan strategis di kementeria

Ia menegaskan, jika aturan soal prajurit TNI aktif bisa duduki jabatan strategis sipil sudah terjadi kekinian. Menurutnya, hal itu tidak menjadi persoalan, apalagi sampai muncul dwifungsi.

"Nggak, buktinya selama ini sudah jalan. apa masalahnya, apakah dengan begitu dwifungsi nya kembali, kan enggak juga, kan sudah ada 10 lembaga yang diduduki oleh perwira TNI kan, nggak ada masalah," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Lagi pula, kata dia, prajurit TNI yang bisa jabat posisi strategis tersebut akan bergantung kepada pertimbangan Presiden. Menurutnya, Presiden akan melihat kebutuhan.

baca juga

"Nanti kita lihat di pembahasan kalau kami di DPR melihat bahwa skala kebutuhan itu, karena kan presiden sebagai kepala Negara kepala pemerintahan yg tentu ingin sumber daya manusia yang membantu beliau itu bisa lebih maksimal, nah mana penugasan-penugasan untuk perwira-perwira TNI yang dianggap bisa, itu nggak ada masalah, tergantung presiden," tuturnya.

"Nah tentu DPR akan tetap melakukan pengawasan. jadi kalau dibilang kembali ke dwifungsi nggak, sekarang sudah jalan, itu buktinya tuh jaksa agung muda tindak pidana militer di kejaksaan agung, kan lembaga sipil tuh, kok militer nggak ada masalah kok," sambungnya.

Di sisi lain, ia membantah jika adanya RUU TNI ini dipersiapkan untuk pemerintahan Prabowo Subianto ke depan. Ia mengaku semua revisi UU yang menjadi inisiatif DPR itu karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi.

"Nggak. Ini RUU ini, kalau dianggap kebetulan bisa. Tergantung persepsi. Kami di Baleg lagi mempersiapkan semua draft yang disiapkan Badan Keahlian DPR kami minta untuk bisa sesegara mungkin untuk menyusun RUU akibat keputusan MK. Supaya nanti UU bunyinya sesuai dengan putusan MK," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gak Ngaruh Banjir Kritik Publik, RUU TNI-Polri Tetap Dilanjut DPR

Gak Ngaruh Banjir Kritik Publik, RUU TNI-Polri Tetap Dilanjut DPR

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 17:35 WIB

Soroti Putusan MA Hingga Revisi UU TNI-Polri, Refly Harun: Demokrasi Indonesia Seperti Treadmill

Soroti Putusan MA Hingga Revisi UU TNI-Polri, Refly Harun: Demokrasi Indonesia Seperti Treadmill

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 19:28 WIB

Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D

Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 20:09 WIB

Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 11:06 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×