Tewas Ditenggelamkan Mantan Pacar Ibunya, Yudha Arfandi Pembunuh Dante Segera Diadili

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 06 Juni 2024 | 23:13 WIB
Tewas Ditenggelamkan Mantan Pacar Ibunya, Yudha Arfandi Pembunuh Dante Segera Diadili
Suasana rekonstruksi peristiwa ditenggelamkannya anak Tamara Tyasmara, Dante, di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Mantan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi bakal memasuki babak baru setelah berka kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, tersangka Yudha Arfandi akan segara diadili terkait kasus pembunuhan terhadap Dante yang tewas karena ditenggelamkan di kolam renang. 

"Kemarin penyidik Subdit Jatanras sudah menerima surat P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024). 

Ade Ary menambahkan saat ini penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna keperluan persidangan.

Suasana rekonstruksi peristiwa ditenggelamkannya anak Tamara Tyasmara, Dante, di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suasana rekonstruksi peristiwa ditenggelamkannya anak Tamara Tyasmara, Dante, di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Karena tadi diawali P21, penyidikan sudah dinyatakan lengkap, nah akhirnya penyidik melimpahkan hari ini tersangka dan barang bukti selanjutnya masuk pada proses atau tahapan penuntutan atau persidangan," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas kasus kematian Dante agar berkas bisa segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Bahwa penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara untuk dilakukan tahap I," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/4).

Ade Ary menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan hasil dari ahli kriminologi

Dante Dibunuh Pacar Ibunya

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan hasil dari pemeriksaan poligraf terhadap tersangka YA (33) selaku pembunuh anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) yang menunjukkan adanya kebohongan terhadap dua hal.

baca juga
Suasana giat rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, yang menghadirkan tersangka Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suasana giat rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, yang menghadirkan tersangka Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kebohongan YA yang pertama tentang dirinya melakukan browsing perangkat CCTV yang ada di kolam renang.

Kemudian kebohongan yang kedua adalah tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap ibu korban, yakni Tamara Tyasmara.

Dalam kasus kematian Dante, Yudha yang merupakan mantan kekasih Tamara Tsamara itu dijerat pasal berlapis dan terancam pidana mati atau seumur hidup.

Yudha dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau {asal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Tes Poligraf Yudha Arfandi Tersangka Pembunuh Dante, Polisi: Ada Dua Kebohongan

Hasil Tes Poligraf Yudha Arfandi Tersangka Pembunuh Dante, Polisi: Ada Dua Kebohongan

News | Senin, 18 Maret 2024 | 15:54 WIB

Polisi Libatkan Ahli Poligraf di Kasus Dante Dibunuh Mantan Pacar Ibunya, Yudha Arfandi Bakal Jalani Tes Kebohongan?

Polisi Libatkan Ahli Poligraf di Kasus Dante Dibunuh Mantan Pacar Ibunya, Yudha Arfandi Bakal Jalani Tes Kebohongan?

News | Kamis, 29 Februari 2024 | 17:05 WIB

Detik-detik Aksi Keji Yudha, Dorong dan Benamkan Anak Artis Tamara Tyasmara

Detik-detik Aksi Keji Yudha, Dorong dan Benamkan Anak Artis Tamara Tyasmara

News | Kamis, 29 Februari 2024 | 04:45 WIB

Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Sempat Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali

Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Sempat Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 20:37 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB