Untuk Wahyu telah divonis bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis dan telah dihatuhi selama 7 tahun penjara sejak 2021 silam.
Bakal Diperiksa Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP Santai: yang Mendirikan KPK Bu Mega
Minggu, 09 Juni 2024 | 01:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK
29 April 2025 | 19:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI