Bakal Diperiksa Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP Santai: yang Mendirikan KPK Bu Mega

Minggu, 09 Juni 2024 | 01:05 WIB
Bakal Diperiksa Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP Santai: yang Mendirikan KPK Bu Mega
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk Wahyu telah divonis bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis dan telah dihatuhi selama 7 tahun penjara sejak 2021 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI