Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Juni 2024 | 14:37 WIB
Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang
Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasa di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeklaim uang gajinya selama jadi Wakil Gubernur dan saat menjabat Gubernur Sulawesi Selatan selalu dipegang oleh bawahannya.

Hal itu dia sampaikan saat menanggapi kesaksian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsin Sulawesi Selatan Abdul Malik Faisal.

Awalnya, SYL mengonfirmasi kedekatannya dengan para bawahannya selama menjabat di Pemprov Sulsel. Dia juga mengatakan tidak pernah memberhentikan orang secaara sewenang-wenang.

“Pernah kah saya marah sebagai pejabat, kamu lama, 20 tahun bersama saya, kemudian langsung mengganti pejabat yang bersangkutan?” kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Tidak pernah,” jawab Malik.

“Demi Allah?” ucap SYL menekankan.

“Demi Allah,” tegas Malik.

“Pernah enggak kalau ada pejabat yang jelek lah katakanlah, kemudian saya berhentikan di perjalanan atau menunggu sampai ada mutasi atau menunggu sampai dia pensiun? Seperti apa?” cecar SYL.

“Biasanya menunggu sampai pensiun,” timpal Malik.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian, SYL menanyakan perihal honor yang dia terima saat menjabat di Pemprov Sulsel. SYL mengaku bahwa Malik memegang seluruh honor yang diterimanya tanpa pernah dia hitung.

“Honor-honor itu kamu pegang atau ditaruh di tas? Tas itu dikunci atau terbuka saja dipegang oleh ajudan?” kata SYL.

“Tidak terkunci,” balas Malik.

“Tidak terkunci, jelas tidak terkunci?” tegas SYL.

“Tidak terkunci,” ucap Malik lagi.

“Setiap saat ajudan atau kamu boleh ambil dalam tas itu?” ujar SYL.

“Setiap saat bisa diambil,” sahut Malik.

Suasana jalannya persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, SYL juga mengonfirmasi kepada Malik bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada pejabat-pejabat lain di Pemprov Sulsel sebagaimana dakwaan yang dilayangkan padanya saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

“Pernah kah kamu dengar ini sejujur-jujurnya, saya minta-minta uang sama pejabat? Atau pengusaha yang ada sama saya? Pernahkah kau dengar? Jujur, demi Allah,” tukas SYL.

“Sama sekali tidak pernah,” timpal Malik.

“Sama sekali?” kata SYL.

“Tidak pernah,” tandas Malik.

Dakwaan Kasus SYL 

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.


SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curigai Kesaksian PNS Sulsel, Hakim Ungkit Ucapan Putra SYL: Dindo Berani Sodorkan Nama di Kementan, Apalagi di Daerah!

Curigai Kesaksian PNS Sulsel, Hakim Ungkit Ucapan Putra SYL: Dindo Berani Sodorkan Nama di Kementan, Apalagi di Daerah!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 13:31 WIB

Hari Ini Diperiksa, Apa yang Dikorek KPK ke Adik Kandung SYL Andi Tenri Angka Yasin Limpo?

Hari Ini Diperiksa, Apa yang Dikorek KPK ke Adik Kandung SYL Andi Tenri Angka Yasin Limpo?

News | Senin, 10 Juni 2024 | 13:19 WIB

Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!

Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 12:54 WIB

Curhat Banyak Tanggungan Keluarga, SYL Ngemis ke Hakim Minta Rekening Gaji yang Diblokir Dibuka Lagi

Curhat Banyak Tanggungan Keluarga, SYL Ngemis ke Hakim Minta Rekening Gaji yang Diblokir Dibuka Lagi

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 22:51 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB