Siapa Hendry Juanda? Politisi Gerindra Yang Menang Gugatan di MK Bikin KPU Cianjur Kelabakan

Andi Ahmad S

Selasa, 11 Juni 2024 | 05:05 WIB
Siapa Hendry Juanda? Politisi Gerindra Yang Menang Gugatan di MK Bikin KPU Cianjur Kelabakan
Hendry Juanda merupakan Calon legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) [Dok KPU Cianjur]

Suara.com - Saat ini masyarakat Jawa Barat khususnya Kabupaten Cianjur tengah menyoroti kasus kecurangan pada Pemilu 2024 kemarin. Hal itu terbukti usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan salah satu caleg.

Bahkan, masyarakat Cianjur saat ini tengah menyoroti sosok Hendry Juanda yang merupakan politisi Partai Gerindra, lantaran gugatannya dikabulkan oleh MK.

Untuk diketahui, Hendry Juanda merupakan Calon legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Hendry Juanda mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 ke MK pada perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat.

Pemohon mempermasalahkan perselisihan perolehan suara dengan caleg Gerindra lainnya untuk DPRD Kabupaten Cianjur Dapil 3 yakni Gugun Gunawan.

“Inti daripada permohonan kami, yaitu ini internal Partai Gerindra perseorangan nomor urut 1 Bapak Hendry Juanda Sarjana Hukum melawan nomor urut 4 Drs. H Gugun Gunawan untuk pengisian calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur Dapil Cianjur 3,” ujar kuasa hukum Pemohon, Juliana Panjaitan di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Selasa (30/4/2024) lalu.

Menurut Pemohon, seharusnya perolehan suara Hendry Juanda sebanyak 5.514 suara, sedangkan KPU menetapkan 5.499 suara.
Sementara, menurut Pemohon, perolehan saura Gugun Gunawan hanya 5.506 suara, bukan 5.539 suara sebagaimana ditetapkan KPU.

Pemohon mengaku dirugikan karena adanya pengurangan suara Hendy Juanda yang dilakukan KPU. Penambahan perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur Dapil 3 untuk Gugun Gunawan terjadi di TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 15, dan TPS 16 Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon dengan adanya pencoblosan surat suara di luar waktu yang ditentukan dan dilakukan oleh Kepala Desa Mentengsari bernama Somantri beserta dengan oknum KPPS.

Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 ke MK pada perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat.. [Suara.com/Alfian Winanto]

Saat ini, adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk KPU Kabupaten Cianjur kembali melaksanakan pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang suara di 15 TPS di Cianjur membuat KPU kelabakan.

baca juga

Dari data yang diterima, penghitungan ulang suara itu terjadi di empat TPS di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur saat ini tengah melakukan persiapan matang untuk pelaksanaan, sesuai perintah dari MK.

Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan mengatakan setelah melakukan rapat dan mendapat pengarahan dari KPU RI dan KPU Jabar, pihaknya akan menggelar keputusan MK terkait sengketa Pemilu 2024 yang memenangkan gugatan pemohon caleg Partai Gerindra.

"Harapan kami pekan depan sudah ada keputusan dan petunjuk teknis dari KPU RI dan KPU Jabar untuk pemungutan suara ulang (PSU), termasuk penghitungan suara ulang di empat TPS sesuai dengan keputusan MK," katanya.

Ridwan mengatakan pihaknya harus mempersiapkan PSU dengan matang sambil menunggu surat dari KPU RI dan KPU Jawa Barat terkait pelaksanaan PSU di TPS 15, termasuk menyiapkan beberapa proses yang harus ditempuh agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sekedar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan ulang surat suara lima tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihan (Dapil) Cianjur 3 di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang pengucapan putusan terhadap Perkara Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra Hendry Juanda dalam pemilu DPRD Cianjur Daerah Dapil 3.

Adapun pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 15 dan penghitungan ulang surat suara di TPS 12, TPS 13, TPS 14 dan TPS 16. 

Mengenal Sekilas Hendry Juanda

  • Hendry Juanda lahir di Binjai pada (8/4/1982) yang saat ini tinggal di Cianjur.
  • Hendry Juanda beragama Islam dan sudah menikah.
  • Pekerjaan Advokat
  • Pendidikan : SMK PGRI Cianjur, S1 Universitas Suryakancana
  • Berorganisasi : Pemuda Pancasila, Senat Mahasiswa UNSUR FH, PERBAKIN Cianjur, Satria Cianjur, Partai Gerindra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar

Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar

Kotak Suara | Senin, 10 Juni 2024 | 20:12 WIB

Ahok Lengser, Anak Buah Prabowo Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina

Ahok Lengser, Anak Buah Prabowo Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina

Bisnis | Senin, 10 Juni 2024 | 15:17 WIB

Panas! Adu Bacot Politisi Demokrat Hasbil Mustaqim vs Komika Acho: Saya Pantau Anda

Panas! Adu Bacot Politisi Demokrat Hasbil Mustaqim vs Komika Acho: Saya Pantau Anda

News | Senin, 10 Juni 2024 | 13:47 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×