Memang Boyamin belum menyebut calon titipan yang berpotensi diselundupkan ke BPK. Namun, dia mewanti-wanti panitia seleksi (pansel) calon anggota BPK tidak meluluskan kandidat yang diduga bermasalah.
“Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” ucapnya.
Kalaupun ada politikus yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK, Boyamin mengingatkan kandidat tersebut harus memiliki integritas dan kemampuan.
“Misalnya, teruji itu namanya tidak pernah disebut oleh KPK, termasuk dipanggil sebagai saksi dan segala macam,” kata dia.
Sementara soal kemungkinan job seeker mencari jabatan di BPK, Boyamin juga khawatir proses seleksi calon anggota BPK dimanfaatkan kandidat yang sebelumnya gagal dalam proses pemilu legislatif.
“Enggak boleh seperti itu. Oleh rakyat saja sudah tidak dipercaya (sebagai caleg), masa terus kemudian malah dipercaya (menjadi anggota BPK)," pungkasnya.