Ini Langkah Kapolda Metro Jaya Setelah SYL Akui Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:34 WIB
Ini Langkah Kapolda Metro Jaya Setelah SYL Akui Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, buka suara setelah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui ada pemberian uang Rp 1,3 miliar kepada mantan pimpinan KPK Firli Bahuri.

Karyoto menyebut bakal meminta penyidik memeriksa kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Firli.

"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Karyoto menyebut kesaksian SYL dalam persidangan dinilai sangat signifikan. Fakta persidangan tersebut, lanjut Karyoto, bakal dijadikan bahan diskusi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," jelas Karyoto.

Karyoto berharap dengan adanya koordinasi antara penyidik dengan jaksa peneliti, dapat merampungkan berkas perkara terhadap Firli.

Sehingga, lanjut Karyoto, penyidik dapat melimpahkan berkas tersebut ketahap dua dan Firli dapat segera diadili di persidangan.

"Insyaallah mudah-mudahan dalam waktu (dekat) saya juga nggak mau lama-lama sebenarnya ya,” katanya.

“Kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap yang akan kami serahkan ke tahap dua," imbuh Karyoto.

Baca Juga: Di Sidang SYL Ngaku Serahkan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Semua Sudah di BAP

Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]

Firli Tersangka

Firli Bahuri sendiri telah berstatus tersangka atas perbuatan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) silam.

Adapun alat bukti yang menjadi dasar penetapan Firli sebbagai tersangka, yakni dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.

Namun, meski telah berstatus sebagai tersangka, Firli Bahuri hingga saat ini belum dilakukan penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI