Ini Langkah Kapolda Metro Jaya Setelah SYL Akui Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:34 WIB
Ini Langkah Kapolda Metro Jaya Setelah SYL Akui Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, buka suara setelah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui ada pemberian uang Rp 1,3 miliar kepada mantan pimpinan KPK Firli Bahuri.

Karyoto menyebut bakal meminta penyidik memeriksa kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Firli.

"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Karyoto menyebut kesaksian SYL dalam persidangan dinilai sangat signifikan. Fakta persidangan tersebut, lanjut Karyoto, bakal dijadikan bahan diskusi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," jelas Karyoto.

Karyoto berharap dengan adanya koordinasi antara penyidik dengan jaksa peneliti, dapat merampungkan berkas perkara terhadap Firli.

Sehingga, lanjut Karyoto, penyidik dapat melimpahkan berkas tersebut ketahap dua dan Firli dapat segera diadili di persidangan.

"Insyaallah mudah-mudahan dalam waktu (dekat) saya juga nggak mau lama-lama sebenarnya ya,” katanya.

“Kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap yang akan kami serahkan ke tahap dua," imbuh Karyoto.

Baca Juga: Di Sidang SYL Ngaku Serahkan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Semua Sudah di BAP

Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]

Firli Tersangka

Firli Bahuri sendiri telah berstatus tersangka atas perbuatan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) silam.

Adapun alat bukti yang menjadi dasar penetapan Firli sebbagai tersangka, yakni dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.

Namun, meski telah berstatus sebagai tersangka, Firli Bahuri hingga saat ini belum dilakukan penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI