Ini Langkah Kapolda Metro Jaya Setelah SYL Akui Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:34 WIB
Ini Langkah Kapolda Metro Jaya Setelah SYL Akui Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, buka suara setelah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui ada pemberian uang Rp 1,3 miliar kepada mantan pimpinan KPK Firli Bahuri.

Karyoto menyebut bakal meminta penyidik memeriksa kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Firli.

"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Karyoto menyebut kesaksian SYL dalam persidangan dinilai sangat signifikan. Fakta persidangan tersebut, lanjut Karyoto, bakal dijadikan bahan diskusi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," jelas Karyoto.

Karyoto berharap dengan adanya koordinasi antara penyidik dengan jaksa peneliti, dapat merampungkan berkas perkara terhadap Firli.

Sehingga, lanjut Karyoto, penyidik dapat melimpahkan berkas tersebut ketahap dua dan Firli dapat segera diadili di persidangan.

"Insyaallah mudah-mudahan dalam waktu (dekat) saya juga nggak mau lama-lama sebenarnya ya,” katanya.

“Kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap yang akan kami serahkan ke tahap dua," imbuh Karyoto.

baca juga
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]

Firli Tersangka

Firli Bahuri sendiri telah berstatus tersangka atas perbuatan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) silam.

Adapun alat bukti yang menjadi dasar penetapan Firli sebbagai tersangka, yakni dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.

Namun, meski telah berstatus sebagai tersangka, Firli Bahuri hingga saat ini belum dilakukan penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SYL Kasih Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Atas Dasar Persahabatan, Bintang Emon Ngaku Iri

SYL Kasih Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Atas Dasar Persahabatan, Bintang Emon Ngaku Iri

Entertainment | Rabu, 26 Juni 2024 | 15:21 WIB

Pengakuan SYL Soal Pemberian Uang Rp 1,3 M Ke Firli Bahuri Dinilai Bisa Jadi Bukti Tambahan Bagi Polisi

Pengakuan SYL Soal Pemberian Uang Rp 1,3 M Ke Firli Bahuri Dinilai Bisa Jadi Bukti Tambahan Bagi Polisi

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 13:07 WIB

Di Sidang SYL Ngaku Serahkan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Semua Sudah di BAP

Di Sidang SYL Ngaku Serahkan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Semua Sudah di BAP

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 13:01 WIB

Usut Kiriman Uang Rp2 Miliar dari Rekening SYL, KPK Bongkar Aksi Koruptor Diam-diam Balikin Duit: Dia Ketakutan Sendiri

Usut Kiriman Uang Rp2 Miliar dari Rekening SYL, KPK Bongkar Aksi Koruptor Diam-diam Balikin Duit: Dia Ketakutan Sendiri

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 21:33 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×