Anggaran Makan Gratis Tembus Rp71 Triliun, Kebijakan Fiskal Jokowi Tetap Lanjut di Rezim Prabowo

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:04 WIB
Anggaran Makan Gratis Tembus Rp71 Triliun, Kebijakan Fiskal Jokowi Tetap Lanjut di Rezim Prabowo
Program Makan Gratis Tembus Rp71 Triliun, Prabowo Tetap Lanjutkan Kebijakan Fiskal Jokowi. (foto dok. Prabowo)

Suara.com - Staf Khusus Presiden, Grace Natalie menyebut kebijakan fiskal di pemerintahan Presiden Joko Widodo akan tetap dilanjutkan oleh suksesornya, presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.

Melalui keterangan tertulis, Grace menegaskan keberlanjutan antara pemerintahan Jokowi dan Prabowo nyata dengan kebijakan menjaga defisit anggaran di bawah tiga persen untuk APBN 2025.  

“Pemerintahan Pak Prabowo akan menjalankan program makan bergizi gratis. Pada saat bersamaan, kebijakan fiskal pemerintahan Pak Jokowi yang berhati-hati tetap dilanjutkan. Hal tersebut memperlihatkan, keberlanjutan dari pemerintahan Jokowi ke pemerintahan Prabowo benar-benar nyata,” kata Grace melalui keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (26/6/2024).

Grace memandang kebijakan tersebut akan menepis kekhawatiran sejumlah pihak, tidak terkecuali para pelaku ekonomi. 

Grace Natalie ditunjuk jadi Stafsus Jokowi (Instagram)
Grace Natalie ditunjuk jadi Stafsus Jokowi (Instagram)

Ia mengatakan dalam 10 tahun, Jokowi sudah melakukan berbagai program yang memiliki manfaat di masyarakat. Ia berujar program tersebut akan diteruskan pada pemerintahan Prabowo mendatang.

"Pemerintahan Pak Prabowo-Mas Gibran juga akan melanjutkan program-program kemasyarakatan, terutama Program Makan Bergizi. Kemarin, keberlanjutan tampak jelas dengan koordinasi yang dilakukan pemerintah dan tim gugus tugas sinkronisasi Prabowo-Gibran,” kata Grace.

Dapat Lampu Hijau Jokowi 

Sebelumnya diberitakan, program andalan pemerintah baru Prabowo-Gibran yakni makan bergizi gratis telah mendapat lampu hijau dari pemerintah saat ini. Program tersebut telah disiapkan dana dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 senilai Rp71 triliun.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025. Hadir di sana Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono.

baca juga
Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, (tengah) menemui Menteri Keuangan RI Sri Mulyani di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta, Jumat (31/5/2024). (Foto dok. Partai Gerindra)
Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, (tengah) menemui Menteri Keuangan RI Sri Mulyani di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta, Jumat (31/5/2024). (Foto dok. Partai Gerindra)

“Pada prinsipnya beliau (presiden terpilih) telah menyetujui, termasuk dengan hubungan program-program unggulan dan salah satunya makan bergizi gratis yang sudah dialokasikan dalam anggaran RAPBN 2025 sekitar Rp71 triliun. Tentu ada skala prioritas dan teknis lainnya,” ucap Airlangga dalam konferensi pers, Senin (24/6/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menambahkan bahwa Kementerian Keuangan telah berkomunikasi dengan tim pemerintahan Prabowo-Gibran soal anggaran program makan yang digadang-gadang dapat menuntaskan kelaparan ini.

Kedua pihak telah sepakat bahwa program tersebut akan dilaksanakan bertahap dimulai dari tahun depan.

“Presiden terpilih telah menyampaikan bahwa pelaksanaan makanan bergizi gratis dilakukan secara bertahap untuk tahun 2025. Detail makan bergizi gratis ini akan disampaikan oleh tim Presiden terpilih,” jelas Bendahara Keuangan RI itu.

Anggaran Program Makan Gratis

Sementara dari kubu Prabowo, Thomas Djiwandono mengamini kalau nominal Rp71 triliun pada 2025 untuk program makan bergizi gratis telah disepakati Prabowo.

Meski begitu, ia berujar nominal angka tersebut bisa berubah lantaran RAPBN 2025 masih perlu dibahas oleh pemerintah bersama DPR RI.

"Kami sangat mengikuti siklus pembahasan APBN, jadi angka yang sudah disepakati tetap harus melewati proses siklus APBN," tutur Thomas.

Saat ini, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran belum dapat merinci pemanfaatan anggaran jumbo Rp71 triliun tersebut. Thomas berdalih timnya masih dalam tahap pembahasan.

Namun, Thomas memastikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran bakal tetap menjaga defisit APBN di bawah ketentuan berlaku, yakni 3 persen.

"Kami ingin menekankan bahwa presiden terpilih komitmen terhadap defisit atau target defisit yang akan disepakati oleh pemerintah sekarang dan DPR RI," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Bagi-bagi Bantuan Langsung Rp 1,2 Juta, Pedagang Sampit yang Dapat Senang Banget

Jokowi Bagi-bagi Bantuan Langsung Rp 1,2 Juta, Pedagang Sampit yang Dapat Senang Banget

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 15:12 WIB

Keppres Pemindahan Ibu Kota Belum Diteken Presiden, Istana: Bisa Oleh Jokowi Atau Prabowo

Keppres Pemindahan Ibu Kota Belum Diteken Presiden, Istana: Bisa Oleh Jokowi Atau Prabowo

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 11:35 WIB

Jokowi Diadili Mahkamah Rakyat soal Nawadosa, Istana Pamer Survei Litbang Kompas soal Tren Kepuasan Publik Naik

Jokowi Diadili Mahkamah Rakyat soal Nawadosa, Istana Pamer Survei Litbang Kompas soal Tren Kepuasan Publik Naik

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 20:25 WIB

Diam-diam Rutin Ditemui Jokowi Bahas Pilkada, Surya Paloh Ngaku Bukan Pertemuan Spesial

Diam-diam Rutin Ditemui Jokowi Bahas Pilkada, Surya Paloh Ngaku Bukan Pertemuan Spesial

Kotak Suara | Senin, 24 Juni 2024 | 17:31 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×