Menurutnya, pemicu Afif tewas bukan karena dianiaya aparat melainkan karena meloncat dari jembatan.
Dia mengklaim kesimpulan tersebut sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa pihaknya, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.
![Orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/25/70352-orang-tua-afif-maulana-yang-ditemukan-meninggal-dunia-di-bawah-jembatan-kuranji-kota-padang.jpg)
Ia menyebutkan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta A, teman korban sebagai saksi kunci.
Berdasar temuan itu, polisi pun telah menutup kasus tewasnya Afif karena dianggap tidak ditemukan adanya kekerasan terhadap korban.
Ia mengatakan dari fakta-fakta yang telah diuraikan di atas maka pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban meninggal dunia setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana di sana.
"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," katanya.
Beda Versi dari Temuan LBH Padang
Hasil penyelidikan polisi itu bertolak belakang dengan temuan LBH Padang yang menyebut jika penyebab tewasnya Afif karena diduga disiksa oleh aparat.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli.
Polisi menggelandang A ke Polres Polsek Kuranji. Sementara Afif, saat itu masih berada di lokasi.
A mengaku sempat melihat korban Afif dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat Afif.
A juga sempat diinterogasi. Bahkan, A sempat ditendang di bagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini.
Jika A melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.
Rusuk Patah hingga Paru-paru Robek
Di hari yang sama, warga sekitar menemukan jasad Afif. Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam kondisi mengenaskan.
Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, korban Afif dinyatakan meninggal secara tidak wajar diduga akibat penyiksaan. Pasalnya, ditemukan luka lebam dan pendarahan di sekitar tubuh bocah laki-laki itu.
Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.
Dipaksa Berciuman Sesama Jenis
Selain AM dan A, polisi juga diduga melakukan penyiksaan terhadap 5 anak lainnya. Selain itu, polisi juga diduga ikut menyisa 2 remaja yang berusia 18 tahun. Akibatnya, para korban penyiksaan itu mengalami luka, meski tidak sampai meregang nyawa seperti AM.
Dari pengakuan A, lanjut Indira, akan-anak dan remaja ini mendapat penyikaan dengan cara dicambuk, disetrum, dan dipukul menggunakan rotan.
“Dan mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” ucapnya.
A mengaku sempat melihat korban Afif dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.
A juga sempat diinterogasi. Bahkan, A sempat ditendang di bagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini.