RUU Wantimpres Dibahas Kilat Jelang Akhir Periode, Formappi: Jelas Ini Pesanan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:50 WIB
RUU Wantimpres Dibahas Kilat Jelang Akhir Periode, Formappi: Jelas Ini Pesanan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)

Suara.com - DPR RI menjadi sorotan usai menelurkan produk legislasi atau undang-undang secara kilat. Salah satunya adalah revisi undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau RUU Wantimpres yang begitu cepat disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR.

RUU Wantimpres menambah daftar panjang mengenai RUU yang pelaksanaannya dikebut akhir-akhir ini. Sebut saja sebelumnya seperti RUU TNI, RUU Polri, hingga RUU Kementerian Negara.

Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, jika dikebutnya RUU Wantimpres tak lain merupakan untuk kepentingan pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang.

"Dari proses perencanaan yang tergesa-gesa terlihat bahwa kemunculan RUU Wantimpres di penghujung periode ini tak bisa tidak untuk persiapan pemerintahan baru yang akan datang. Beberapa RUU sebelumnya juga dibahas untuk kepentingan yang sama seperti RUU kementerian Negara, RUU Polri, RUU TNI dan lain-lain," kata Lucius kepada Suara.com, Jumat (12/7/2024).

"Jadi jelas unsur pesanan dalam perencanaan dan pembahasan RUU-RUU tersebut sangat jelas terlihat," sambungnya.

Apalagi, adanya pembahasan RUU tersebut tak lain pesanan untuk pemerintah yang akan datang, karena DPR periode 2019-2024 hanya akan menjalani satu masa sidang lagi.

Ia pun membeberkan bahayanya soal RUU dibahas dan disetujui oleh DPR karena adanya pesanan.

"Bahaya segera terlihat ketika UU hanya dibuat untuk memenuhi pesanan. Sulit rasanya melihat hasil yang berkualitas atau terakomodirnya kepentingan publik. Bahkan sekedar untuk melibatkan publik dalam proses pembahasan pun rasanya sulit," ujar dia.

Lebih lanjut, kalau terus begitu DPR RI periode ini hanya akan tercatat sebagai penghasil produk legislasi yang akan mengancam demokrasi.

baca juga

"Ya DPR kali ini akhirnya akan tercatat menghasilkan produk legislasi yang rentan merusak konsolidasi demokrasi dengan menghadirkan UU yang hanya demi memuaskan kepentingan elit yang akan berkuasa saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada jajarannya agar berhati-hati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) supaya tak dilakukan menyalahi aturan.

Hal itu disampaikan Puan menanggapi pertanyaan awak media soal kemungkinan lewat revisi UU, Wantimpres nanti perannya akan sejajar dengan Presiden.

"Yang pasti jangan sampai kemudian nanti hal yang akan kita bahas ini kemudian menyalahi UU apalagi UUD" kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2024).

Ia mengatakan, lewat revisi nanti diharapkan Wantimpres memiliki peran yang lebih kuat lagi.

"Bagaimana seperti apa ini harapannya itu adalah penguatan dari Wantimpres jadi saya harapkann nanti seperti apa namanya bentuk dari lembaga tersebut ya kita lihat nanti pembahasannya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Wanti-wanti Anak Buahnya di DPR soal RUU Wantimpres: Jangan Langgar Aturan!

Puan Wanti-wanti Anak Buahnya di DPR soal RUU Wantimpres: Jangan Langgar Aturan!

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 17:13 WIB

Klaim Revisi UU untuk Perkuat Peran Wantimpres, Sekjen PAN: DPA Tak Bisa Dihidupkan, Harus Amendemen UUD

Klaim Revisi UU untuk Perkuat Peran Wantimpres, Sekjen PAN: DPA Tak Bisa Dihidupkan, Harus Amendemen UUD

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 17:00 WIB

Curiga RUU Wantimpres Cuma Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Djarot PDIP: Sangat Berbahaya!

Curiga RUU Wantimpres Cuma Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Djarot PDIP: Sangat Berbahaya!

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 16:34 WIB

Pembahasan Kilat Revisi UU Wantimpres: Selasa Dibahas, Kamis Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR

Pembahasan Kilat Revisi UU Wantimpres: Selasa Dibahas, Kamis Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:37 WIB

DPR Usul Ganti Nama Wantimpres, Airlangga: Semua Fraksi Setuju!

DPR Usul Ganti Nama Wantimpres, Airlangga: Semua Fraksi Setuju!

Video | Kamis, 11 Juli 2024 | 06:05 WIB

DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Airlangga Golkar

DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Airlangga Golkar

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 20:16 WIB

DPA Pengganti Wantimpres Pernah Ada Era Soeharto, Wewenang Prabowo Makin Besar?

DPA Pengganti Wantimpres Pernah Ada Era Soeharto, Wewenang Prabowo Makin Besar?

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 17:44 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×