10 Anggota Polres Klungkung Dilaporkan Ke Propam Polri Atas Dugaan Penyiksaan, Gendang Telinga Korban Rusak

Rabu, 17 Juli 2024 | 14:07 WIB
10 Anggota Polres Klungkung Dilaporkan Ke Propam Polri Atas Dugaan Penyiksaan, Gendang Telinga Korban Rusak
Kuasa hukum I Wayan Suparta (47), Muhammad Yahya Ihyaroza korban dugaan penyiksaan oleh 10 anggota Polres Klungkung di Mabes Polri, Rabu (17/7/2024). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sekaligus tidak melakukan intimidasi, kekerasan maupun upaya lainnya untuk merintangi proses pemeriksaan atas peristiwa a quo,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI