Fakta Mengerikan di Balik Pembangunan IKN, Krisis Air di Depan Mata

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Kamis, 18 Juli 2024 | 10:01 WIB
Fakta Mengerikan di Balik Pembangunan IKN, Krisis Air di Depan Mata
Gambar dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [STRINGER / AFP]

Suara.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai sulit dilanjutkan, lantaran Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengalami krisis air. Greenpeace Indonesia menemukan fakta bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memprioritaskan prasyarat sosial dan lingkungan dalam pembangunan IKN, sehingga memperparah krisis air di Kaltim.

Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas menyebut, Kaltim termasuk wilayah yang alami krisis air karena dampak dari perubahan iklim.

Tak hanya itu, banyak hutan yang telah dibabat dan digantikan menjadi perkebunan sawit maupun pertambangan yang memicu serapan air jadi minim.

"Kalimantan dikenal kawasan hutan tapi airnya tidak ada, bisa jadi ini menandakan krisisnya meningkat. Artinya memang di level 7-8, kalau kita mau lihat dari skala 10. Ini akan bermasalah ke depan karena sekarang saja penduduknya masih sedikit, apalagi kemudian sudah ada penduduk," kata Arie dalam siaran langsung Instagram bersama @independenid, Rabu (17/7/2024).

Meskipun dibangun sejumlah waduk di sekitar pembangunan, Arie menilai kalau hal tersebut hanya jadi solusi sementara.

Bukti kalau Jokowi tidak fokus memenuhi prasyarat sosial dan lingkungan, lanjut Arie, terlihat dari pengurusan analisis dampak lingkungan (amdal) yang hanya disusun selama satu tahun.

Menurut Arie, krisis air juga bisa jadi salah satu penyebab pembangunan IKN berjalan lambat.

"Memang ini sesuatu yang krisis dan harus dihentikan pembangunannya. Karena lagi-lagi, prediksi kenapa prosesnya lambat ya karena ada problem soal tanah termasuk soal air," kata Arie.

Permasalahan lingkungan yang terjadi juga diduga jadi penyebab belum ada investor asing yang masuk ke IKN. Sekalipun Pemerintah Indonesia menjanjikan beri hak guna usaha (HGU) hampir dua abad.

baca juga

"Walaupun dikasih tanah 190 tahun dengan kebijakan sekarang, tapi kalau nggak ada air gimana orang mau hidup di tanah yang gersang. Seharusnya sih pemerintah menghentikan dan mengevaluasi kembali prasyarat lingkungan, prasyarat sosial ini harus dipenuhi dulu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buru-buru Pindah ke IKN, Greenpeace Sebut Jokowi Tak Pikirkan soal Kesediaan Air karena Terlalu Ambius

Buru-buru Pindah ke IKN, Greenpeace Sebut Jokowi Tak Pikirkan soal Kesediaan Air karena Terlalu Ambius

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 06:30 WIB

Jokowi Bilang Progres Baru 15 Persen saat 17 Agustus, Stafsus Presiden: IKN Luasnya 4 Kali Jakarta

Jokowi Bilang Progres Baru 15 Persen saat 17 Agustus, Stafsus Presiden: IKN Luasnya 4 Kali Jakarta

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 14:26 WIB

IKN For Sale! 6 Fakta Jokowi 'Obral' HGU Sampai 190 Tahun Demi Tarik Investor

IKN For Sale! 6 Fakta Jokowi 'Obral' HGU Sampai 190 Tahun Demi Tarik Investor

Lifestyle | Rabu, 17 Juli 2024 | 13:11 WIB

Terkini

Nyesel Baru Tahu! 3 Kelas Menulis Ini Ampuh Bikin Tulisan Makin Enak Dibaca

Nyesel Baru Tahu! 3 Kelas Menulis Ini Ampuh Bikin Tulisan Makin Enak Dibaca

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Bagaimana Cara Mengurus KTP yang Hilang Saat Berada di Luar Kota atau Beda Domisili?

Bagaimana Cara Mengurus KTP yang Hilang Saat Berada di Luar Kota atau Beda Domisili?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Peta Jalan Elektrifikasi Motor Listrik Sasar Ojol dan Kendaraan Dinas Mulai 2027

Peta Jalan Elektrifikasi Motor Listrik Sasar Ojol dan Kendaraan Dinas Mulai 2027

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Prabowo Bertemu Menlu Singapura, DPR Ingatkan soal Karhutla hingga Investasi

Prabowo Bertemu Menlu Singapura, DPR Ingatkan soal Karhutla hingga Investasi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:13 WIB

Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan

Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:12 WIB

5 Urutan Skincare Hada Labo Anti Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kencang dan Lembap

5 Urutan Skincare Hada Labo Anti Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kencang dan Lembap

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Viral Imam Mahdi di Bangkalan, Tawarkan Tiket Surga Hingga Top Up Nyawa Agar Panjang Umur

Viral Imam Mahdi di Bangkalan, Tawarkan Tiket Surga Hingga Top Up Nyawa Agar Panjang Umur

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Wakil Ketua MK Ingatkan Bahaya AI: Jangan Sampai Mematikan Kemampuan Berpikir Kritis

Wakil Ketua MK Ingatkan Bahaya AI: Jangan Sampai Mematikan Kemampuan Berpikir Kritis

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Apakah Karyawan Swasta Bisa Dapat BSU 2026? Cek Aturan Permenaker Terbaru

Apakah Karyawan Swasta Bisa Dapat BSU 2026? Cek Aturan Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:09 WIB

BAIC Perluas Pasar Indonesia Timur Lewat Ajang GIIAS Makassar 2026

BAIC Perluas Pasar Indonesia Timur Lewat Ajang GIIAS Makassar 2026

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:04 WIB

×