20 Tahun Dicuekin, Lembaga Nasional HAM Desak DPR: Sahkan RUU PPRT Tahun Ini

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:57 WIB
20 Tahun Dicuekin, Lembaga Nasional HAM Desak DPR: Sahkan RUU PPRT Tahun Ini
20 Tahun Dicuekin, Lembaga Nasional HAM Desak DPR: Sahkan RUU PPRT Tahun Ini [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) memaksa DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebelum periode parlemen 2019-2024 berakhir. 

Komisioner Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy menyampaikan, RUU PPRT itu sudah seharusnya disahkan mengingat telah dirancang selama 20 tahun tapi tak pernah ada kejelasan.

Olivia juga menyampaikan bahwa pengesahan RUU PPRT itu harus dilakukan oleh DPR periode 2019-2024 karena menjadi ambang batas waktu usia RUU. 

"Mengingat ketentuan dalam undang-undang pembentukan perundang-undangan, jika tidak ada yang disepakati pada sisa waktu periode legislatif saat ini. Maka RUU PPRT dikategorikan sebagai RUU non carry over yang berarti RUU PPRT harus dimulai kembali pada tahap perencanaan di periode DPR 2024-2029," jelas Olivia dalam konferensi pers, Jumat (19/7/2024). 

Padahal selama 20 tahun tersebut, RUU PPRT sudah melalui berbagai proses kajian, studi banding, dialog, revisi dan pembahasan. Statusnya kini sudah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 21 Maret 2023.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar aksi teaterikal di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2023).[ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar aksi teaterikal di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2023).[ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Mengingat bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengirimkan daftar inventarisme masalah RUU PPRT kepada pimpinan DPR, Olivia berpandangan kalau seharusnya proses pengesahan bisa cepat dilakukan. 

"Lembaga nasional hak asasi manusia yakni Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komite Nasional Disabilitas mendorong DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT," tegas Olivia. 

Aturan tersebut dinilai perlu ada untuk melindungi pekerja rumah tangga juga pemberi kerja. Sebab, kasus kekerasan yang terjadi pada pekerja rumah tangga tak pernah surut setiap tahun. 

Sejumlah perempuan yang tergabung dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Sejumlah perempuan yang tergabung dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Catatan tahunan Komnas Perempuan menunjukan bahwa sepanjang 2019-2023 terdapat 25 kasus PRT. Kemudian KPAI juga mencatat pada 2020 sekitar 30 persen anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan anak (TPPA) dipekerjakan sebagai PRT.

Data KPAI juga bahwa pada periode 2023-2024 menunjukan situai PRT anak bukan hanya mulai eksploitasi ekonomi, namun juga seksual serta bentuk-bentuk penyiksaan dan berakhir tanpa proses hukum karena mencabut laporan dari orang tua atau walinya.

Sementara data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) 2018 menunjukkan sampai 2023 terdapat 2.641 kasus kekerasan terhadap PRT.

"Situasi Ini seharusnya menjadi pertimbangan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga," ujar Olivia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5.000 Warga Lebak Selatan Bakal Kepung Istana dan DPR, Tuntut Pemekaran Cilangkahan Demi Kesejahteraan!

5.000 Warga Lebak Selatan Bakal Kepung Istana dan DPR, Tuntut Pemekaran Cilangkahan Demi Kesejahteraan!

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 08:54 WIB

Donald Trump Ditembak saat Kampanye, DPR Ikut Murka: Lawan Segala Kekerasan yang Ancam Demokrasi!

Donald Trump Ditembak saat Kampanye, DPR Ikut Murka: Lawan Segala Kekerasan yang Ancam Demokrasi!

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 20:05 WIB

Ketum PAN Zulhas Setuju DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Asalkan...

Ketum PAN Zulhas Setuju DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Asalkan...

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 16:10 WIB

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 16:05 WIB

Terkini

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB